"Akan Terbit Sertifikat Apakah Benar ? atau Hanya Iming Iming ?"
Maayarakat Petani Kopersi Mahato Bersama Rohul Jangan Mau Dibodohi Dengan Iming Iming Akan Terbit Sertifikat Dalam Waktu Dekat
Rokan Hulu Riau || mapikornews.com
Sesuai ketentuan Peraturan dan Undang Undang yang berlaku bahwa yabg berhak menerbitkan Sertifikat atas tanah adalah Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR || BPN) bukan lembaga manapun"

Diharapkan para petani yang tergabung dalam Koperasi Mahato bersama Rohul di Riau, tidak tergiur oleh janji janji manis yang menyesatkan, bahwa akan segera turun Sertifikat dan harus mengeluarka uang dengan jumlah tertentu.
Untuk diketahui bahwa untuk terbit satu sertifikat tidak semudah seperti yang dijanjikan, apalagi lahan bekas garapan PT. Torganda tersebut jelas lahan milik Negara masih berstatus bentuk Hutan Lindung sebagaimana Surat Keputusan mantan Menteri Kehutanan Asrul Harahap.
Agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat statua lahan tersebut harua disetujui dulu untuk dirubah dan untuk perubahan tersebut melibatkan berbagai Stekholder seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR || BPN, Pemerintah Daerah setempat dan lain lain.

Menurut Hasanudin Hasibuan Ketua KPSA "Proses untuk menjadikan Dokumen Alas Dasar agar diterbitkan Sertifikat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR || BPN) membutuhkan waktu dan koordinasi yang panjang, bukan hanya sekedar Basa Basi Busuk, dengan tujuan hanya untuk bisa mengutip uang dari masyarakat petani demi untuk memperkaya diri dan kelompok."
Lanjut Hasanudin "Kasian para petani yang sudah berharap dan sudah mengeluarkan uang lumayan besar akhirnya harus kecewa" tegas Hasanudin Hasibuan "Bagaimana bisa dalam waktu dekat ini akan terbit Sertifikat" silahkan para anggota petani yang tergabung dalam Anggota Koperasi Mahato Bersana Rohul cek langsung ke Kantor Badan Pertanahan tegas Hasanudin Hasibuan.
Hasanuddin Hasibuan berharap agar pengurus inti Koperasi Mahato Bersama Rohul, untuk tidak lagi terus membohongi para anggota dengan iming iming janji yang muluk muluk.
Mail Redaksi