Bawaslu Maluku Tengah Menandatangani MoU Bersama PWI Pengawasan Pilkada
Maluku Tengah-Maluku||mapikornews.com_
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah, melakukan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan penandatangan MoU berlangsung di Kantor Bawaslu Malteng.Hadir Ketua Bawaslu Malteng La Ami Suri, Sekretaris Bawaslu Malteng Iksan, Ketua PWI Malteng Stewar Toisuta, dan seluruh wartawan yang tergabung dalam PWI Malteng.Sabtu,28/09/24.
Dalam nota kesepahaman Bawaslu Malteng dan PWI Malteng, dengan nomor masing-masing. Nomor :01/HK.02.00/K.MA-05/9/2024 dan Nomor: 01/PWI-Malteng/PK/IX/2024. Termuat 6 (Enam) Pasal dan 14 (Empat Belas) poin kesepahaman.
Ketua PWI Maluku Tengah Stewar Toisuta, S.Sos usai penandatanganan mengatakan bahwa penandatanganan kesepahaman ini sangat penting dan strategis dalam mengawal dan mempublikasi pengawasan dan monitoring pilkada serentak, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng 2024, tujuannya masyarakat Malteng dapat mengetahui seluruh proses tahapan pengawasan Pilkada oleh Bawaslu Malteng.
Persatuan Wartawan Indonesia sangat berterima kasih kepada pihak Bawaslu Malteng yang telah dilibatkan dalam bagian publikasi pengawasan dan monitoring Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan Bupati dan Wakil Bupati Malteng Tahun 2024.
"Kesepahaman ini menjadi tanggung jawab bagi PWI Malteng dan seluruh wartawan akan menjalankan tanggung jawab dengan baik, memberikan pencerahan serta pemahaman kepada masyarakat terkait Pilkada,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Malteng La Ami Suri, dalam sambutannya mengatakan bahwa, penandatangan kesepahaman antara Bawaslu Malteng dengan PWI Malteng adalah satu kesempatan bagi kami dan PWI Malteng dalam mengawal Pilkada serentak di Malteng. Tentunya hal ini sudah lama kita rencanakan namun hari ini baru bisa diselesaikan.
“Dalam kesepahaman ini, kami harapkan ada kesepahaman antara tugas tugas kami dan media, karena peran pers sangat penting sebagai pilar ke empat demokrasi sehingga apa yang ada dalam poin-poin kesepahaman menjadi tanggung jawab bersama.” tegasnya
“Jika dalam tugas-tugas di lapangan ada kendala maka sesuai nota kesepahaman akan diselesaikan untuk mencari solusi terbaik. Hari ini sesuai kesepahaman yang sudah disepakati, sudah dapat melakukan pengawasan dan soal informasi berita dapat kita berikan meski kita tidak berada di tempat, dapat berkoordinasi dengan staf Bawaslu Malteng,” ungkapnya. (MoL).