05 Agustus 2024 | Dilihat: 388 Kali

Bawaslu Tanjabtim, Gelar Rakor Pengawasan Pilkada, Sistem Pemilu Nyaris Terobsesi Dengan Sulap, Menjelma Dari Perebut Kekuasaan

noeh21
    
Tanjabtim Jambi | mapikornews.com — Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar rapat koordinasi pengawas partisipatif bersama Mahasiswa, OKP dan Ormas.

Rangkaian pelaksanaan rakor tersebut menghadirkan pemateri pengamat pemilu nasional, Yosep Yusdiana dan komisioner KPU Tanjabtim, Joni Hartanto.

Berikut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi, juga didampingi Divisi  Bawaslu Nurdin dan Syakurahman, serta 
sejumlah para hadirin lainnya, dalam lingkup Bawaslu Tanjabtim.

Rakor yang dimaksud, berlangsung di Hotel Ratu Julian, area perkantoran - Bukit Benderang, Minggu, 04/08/24.

Tarmuzi, dalam arahannya mengatakan, terwujudnya pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas, tidak lah hanya bagian dari tanggungjawab Bawaslu, peran pengawasan masyarakat menjadi hal yang tidak terpisahkan, masyarakat harus pro aktif dalam pengawasan pemilu, dengan tujuan untuk memastikan pemenuhan perlindungan hak politik masyarakat, serta meminimalisir pencegahan pelanggaran dari berbagai kemungkinan yang akan terjadi, terang Tarmuzi.

Melalui rapat koordinasi ini, para peserta untuk dapat lebih menggali bagaimana pemaparan dari narasumber, untuk selanjutnya, dapat di implementasikan  ditengah pelaksanaan Pilbup dan Pilgub, yang akan diselenggarakan secara serentak, pada 27 November mendatang, sebut Tarmuzi berharap.

Dihadapan peserta, Yosep memaparkan, pencegahan pelanggaran pemilu adalah merupakan gerakan moral untuk mengantarkan prodak politik yang pro rakyat, sebutnya.

Sebagai uji petik pelanggaran pemilu bagai iklan rokok, yang sudah jelas terpampang larangan untuk tidak merokok, dengan ancaman serangan penyakit berbahaya, namun toh tidak mengurangi perokok, demikian halnya regulasi pemilu, yang sudah jelas termuat dalam aturan, namun konspirasi kejahatan pemilu masih tetap terjadi, tandasnya.

Terjebak dalam regulasi ambigu, sistem demokrasi pemilu kita nyaris terobsesi dengan sulap, yang  menjelma dari perebut kekuasaan, luar biasa, lantas bagaimana dengan pengawasan dan penindakannya, strategi peran masyarakat sipil dalam pengawasan partisipatif untuk siap dilawan bersama, sambungnya.

Dia katakan lagi, potensi kecurangan pemilu, dari ujaran kebencian, money politics dan lain lainnya bukan dari rakyat, 90 % kecurangan yang dimaksud ada dari mereka yang merebut kekuasaan, untuk pengawasan, Panwascam segera melakukan pemetaan di titik tertentu, maka dituntut dengan idealisme para mahasiswa dan masyarakat sipil umumnya, sangat lah  diharapkan, ujarnya menghimbau.

Lanjut, 77 point indikator potensi kecurangan pemilu, 68 point terjebak dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk PNS dan Kades menjadi potensi kerawanan, petakan dalam konteks pencegahan dan pengawasan, ungkap Yosep.

Lebih tangkas lagi dia katakan, bahwa penyumbang terbesar kecurangan pemilu berasal kontestan itu sendiri, lantas fitrah kita mau kemana ?.

Martabat dan integritas pemilu dipertaruhkan, penyelenggara pemilu merasa berdosa, ketika prodak politik tidak berpihak kepada rakyat, prodak demokrasi harus pro rakyat, beber Yosep  lebih persuasif. (Jdk)