18 Maret 2025 | Dilihat: 286 Kali

Bendahara Desa Wargajaya Bawa Kabur Uang SILTAP Ratusan Juta Rupiah.

noeh21
    
Bendahara Desa Wargajaya Bawa Kabur Uang SILTAP Ratusan Juta Rupiah.

Kabupaten Bogor Jabar || mapikornews.com

Oknum bendahara Desa  Wargajaya berdasarkan keterangan Kepala Desa Telah menggelapkan Uang SILTAP Ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap dalam forum rapat aparat dan lembaga desa pada sabtu 15 Maret 2025 kepala desa menyampaikan pada forum rapat tersebut bahwa bendahara desa membawa kabur uang SILTAP ratusan juta rupiah.

Total uang yang dibawa kabur bendahara sebesar 310.000.000 (tiga ratus sepulu juta rupiah) uang yang di bawa kabur bendahara desa tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang di terima dari triwulan satu, tahun 2025. Keterangan dari LSM DESA WATCH menduga uang tersebut sisa anggaran tahun 2024 yang di bawa kabur oleh oknum bendahara desa Wargajaya.

Menurut keterangan kepalah desa di wilayah sukamakmur pada taggal 15 Maret 2025 belum ada yang cair ADD tersebut. oknum bendahara desa Wargajaya yang yang terindikasi saudara (keponakan) kepalah desa Wargajaya diduga ada seseorang yang mencoba menyembunyikan bendahara tersebut untuk menghindari proses pelaporan- pelaporan masyarakat desa Wargajaya.

Berdasarkan peraturan Bupati no 11 tahun 2023 terkait penyaluran SILTAP itu secara non tunai bukan secara tunai. Mengapa kepalah desa Wargajaya tidak mengikuti peraturan Bupati tersebut. 

Kami LSM Desa Watch menduga ada kolaborasi antara kepalah desa dan bendahara dikarenakan pencairan tersebut harus bersama-sama kepala desa dan bendahara desa.
 (MU)