29 Mei 2024 | Dilihat: 317 Kali

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

noeh21
    
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor  

"Dianggap Tidak Profesional Dalam Menindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan" 

Bogor - Jawa Barat || Mapikornews.com 

Kejaksaan adalah sala-satu lembaga penegak hukum diantara tiga lembaga penegak hukum yang menurut pasal 30 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dapat menangani perkara korupsi , mulai dari penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, dakwaan, tuntutan sampai pada mengeksekusi putusan pengadilan.

Bisa dikatakan Kejaksaan memiliki peran penegak hukum yang sangat komplit jika keseluruhan kewenangan tersebut di jalankan secara efektif dan profisional, Kejaksaan dapat menjadi aparatur penegak hukum yang sangat kredible dan dipercayai oleh publik. 

Akan tetapi bisa jadi tren penurunan kepercayaan terhadap Kejaksaan yang disebabkan oleh kinerja Kejaksaan yang belum optimal dalam melakukan pemberantasan terhadap para pelaku tindak pidana  korupsi yang dilaporkan.

Biro mapikor Kabupaten Bogor mendatangi kantor Kejaksaan Negeri cibinong dan telah menyerahkan laporan hasil investigasi anggaran samisade 2023 dari tanggal 5 maret dan tanggal 1 april 2024 ke Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong  Kabupaten Bogor,  dan pada tanggal 22 April tim media mapikor kembali mempertanyakan hasil perkembangan laporan tersebut kepada sala-satu jaksa pada bagian tindak pidana khusus Endang Suprapto, beliau menjelaskan akan mempelajari  hasil laporan tersebut. Ujarnya

Sudah tiga bulan lamanya biro mapikor Bogor mendatangi kembali kantor Kejaksaan Negeri Cibinong untuk mempertanyakan hasil laporan kami akan tetapi kami diminta oleh bagian pelayanan untuk menunggu. selama tujuh jam kami menunggu dan berharap akan dipanggil, sayangnya sampai sekian lama menunggu kami tidak dipanggil untuk mendapat penjelasan terkait laporan kami tersebut.

Merasa diabaikan sekian jam lamanya, akhirnya kami menanyakan pada bagian pelayanan kembali tetap mendapatkan jawaban yg sama menunggu, hal ini mengundang tanda tanya tentang kinerja pihak Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor yang menurut kami sangat tidak profesional bahkan terkesan menyembunyikan sesuatu, ya semoga saja tidak ada Udang Dibalik Batu.

( USEMAHU )