02 Desember 2025 | Dilihat: 106 Kali
Dugaan Kasus Korupsi Dana SILUMAN DPRD NTB makin memanas,Aksi massa mendesak Tim Penyidik KEJATI NTB untuk segera menangkap 15 anggota DPRD yang terlibat.
Dugaan Kasus Korupsi Dana SILUMAN DPRD NTB makin memanas,Aksi massa mendesak Tim Penyidik KEJATI NTB untuk segera menangkap 15 anggota DPRD yang terlibat.
NTB | www.mapikornews.com
Sejumlah aksi massa dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemerhari Korupsi (GPK) NTB menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi-NTB untuk melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Kejati NTB dan mendesak Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB, untuk segera mengadidili dan menetapkan 15 Anggota DPRD NTB yang terlibat sebagai penerima gratifikasi dana "SILUMAN" DPRD NTB, yang dimana dari ke 15 Anggota DPRD NTB tersebut sudah mengembalikan uang gratifikasi dana "SILUMAN" dimaksud kepada pihak KEJATI NTB. Total uang pengembalian dari ke 15 anggota DPR NTB yang sudah diterima pihak Kejaksaan Tinggi NTB saat ini yang nilainya sangat fantastis berjumlah kurang lebih dari Dua Miliar Rupiah. Aksi massa dalam orasinya mendesak Kejaksaan Tinggi NTB didalam menangani perkara ini supaya berlaku adil dan transfaransi tanpa tebang pilih tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu yang berbau politis demi kepentingan kekuasaan.
Dalam orasinya juga aksi massa demonstrasi secara langsung dan terbuka menyebut beberapa nama dari 15 Anggota DPRD NTB yang diduga ikut terlibat dan menikmati dana gratifikasi yang walaupun danan sejumlah kurang lebih Dua Miliar Rupiah tersebut saat ini sudah disita oleh pihak KEJATI NTB sebagai barang barang bukti. Dari ke 15 nama Anggota DPR NTB yang dimaksud adalah:
Marga Harun, Hulaemi Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga Danu Meinaga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski,Muliadi,Yasin, Humaedi, Harwoto dan Nurdin.
Ditengah aksi massa tersebut terdengar dari salah satu mikrofon dengan lantang menyuarakan agar mereka dari 15 orang wakil rakyat yang duduk diDPRD NTB yang sudah jelas identitasnya itu, agar segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sebagaimana yang sudah berlaku pada 3 Anggota DPRD NTB sebelumnya yang sudah dilakukan penahan oleh Kejaksaan Tinggi NTB. Karena walaupun sudah ada itikad baik dari ke 15 orang tersebut untuk mengembalikan uang gratifikasi ke Kejaksaan NTB, tapi itu tidak serta merta yang bersangkutan bebas dari jerat hukum. Karena mereka sudah ada niat persekongkolan jahat dari awal untuk merampok uang rakyat, ungkap salah satu peserta aksi. Dan bagi kami mahasiswa dan masyarakat NTB dengan tegas menyatakan, kalaulah penyebutan nama dari ke 15 oknum Anggota DPRD NTB yang terlibat diatas bukan hanya sekedar sensasi dan gerakan serimonial belaka, tapi gerakan kami ini murni panggilan hati nurani sebagai langkah penekanan moral dan politik agar dalam penegakan supermasi hukum diNTB ini tidak ada lagi ruang abu-abu dalam penanganan perkara para koruptor. Jika mereka itu memang bersih buktikan dimeja hukum, dan apabila mereka bersalah jangan justeru dilindungi tegas aksi massa.
Dan yang jadi sorotan menarik kali ini dimana aksi massa demonstraai ini digelar bertepatan pada saat berlangsungnya pemeriksaan secara marathon terhadap ouluhan Anggota DPRD NTB oleh Tim Penyidik Kejati NTB, dimana sejak pukul 08.00 wita pagi sampai sore hari, terpatau jelas para Anggota Dewan keluar masuk gedung KEJATI NTB secara bergantian. Sehingga penanganan kasus dana "SILUMAN" ini masih menimbulkan tanda tanya ditemgah masyarakat : Apakah hukum sedang bekerja atau hukum sedang tersandera oleh kekuasaan,??? Di ahir orasinya,, aksi massa demonstrasi mengatakan bahwa kasus dana "SILUMAN" DPRD NTB kali ini bukan sekedar kasus biasa,tapi ini adalah kasus luar biasa yang melibatkan puluhan wakil rakyat yang luntur moralnya akibat gratifikasi yang diterima, dan tidak layak duduk sebagai Dewan yang terhormat karena sudah melukai hati masyarakat NTB dengan tindakannya yang tidak bermartabat. Harapan kami dari aksi massa yang mewakili masyarakat NTB kepada Pihak Kejaksaan Tinggi NTB, supaya dalam waktu dekat pihaknya segera memberikan pernyataan resminya atas penanganan perkara dana "" "SILUMAN" DPRD NTB tanpa pandang bulu sehingga dapat mengungkap kasus ini secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun untuk kepentingan politik dan kekuasaannya.
Pewarta (BMBG)