28 April 2025 | Dilihat: 68 Kali
Dugaan Korupsi Anggaran Taman Edupark Ramah Air di Hutan Kota Tegar Beriman dan Pekensari
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Takut Memberikan Klarifikasi Resmi"
Kabupaten Bogor | mapikornews.com — Indikasi dugaan Korupsi Pembangunan Taman Edupark Ramah Air di Hutan Kota Tegar Beriman dan Pekansari pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor semakin menguat hal ini dibuktikan dengan Takutnya DLH Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi resmi atas surat konfirmasi untuk meminta klarifikasi dari sahabat pers.
Anggaran pelaksanaan proyek Pembangunan Taman Edupark Ramah Air di Hutan Kota Tegar Beriman dan Pekansari,sebesar 3,5 miliar tersebut merupakan bantuan dari pemerintah provinsi Jawa barat, bantuan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 1:tahun 2024 tertanggal 8 Januari SKPD Badan Pengelolan Keuangan dan Aset provinsi Jabar dengan sub kegiatan berupa analisa perencanaan dan penyaluran bantuan keuangan yang diterima Dinas Lingkungan Hidup kabupaten bogor.
Yang jadi tanda tanya (?) kalau benar kenapa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor harus takut untuk memberikan klarifikasi resmi melalui surat.
Ketakutan memberikan klarifikasi resmi melalui surat semakin mencurigakan, sahabat pers sudah meminta agar klarifikasi dibuat secara resmi tidak hanya dengan pernyataan seperti apa yang dijelaskan Haris pada saat memberikan keterangan kepada sahabat pers melalui media mapikor news.com.
Haris telah menjelaskan bahwa dalam pertemuan pada 04/02 /2025, selain penjelasan secara lisan, Haris juga telah menjanjikan untuk memberikan jawaban klarifikasi melalui surat resmi, akan tetapi sampai saat ini janji tersebut tidak pernah dilaksanakan.
Ketua DPD Lembaga Indonesia Investigasi Korupsi Ikram Ambo Kobarubun dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa "seharusnya DLH memberikan klarifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan opini jelek dimata masyarakat"
Ikram melanjutkan "Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bogor adalah organisasi kedinasan resmi dibawah pemerintah kabupaten Bogor oleh sebab itu berkewajiban untuk menjawab secara resmi konfirmasi untuk maminta klarifikasi yang dilayangkan sahabat pers""
Korupsi semakin merajalela dan masif sehingga perlu adanya berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lanjut Ikram kepada jurnalis mapikornews.com. (Ar/Tim)