05 Oktober 2023 | Dilihat: 1383 Kali

Hadirnya PT. CAM Dinilai Buruk Untuk Masyarakat Konawe Selatan, DPRD Atensi Keinginan Masyarakat

noeh21
    
Hadirnya PT. CAM Dinilai Buruk Untuk Masyarakat Konawe Selatan, DPRD Atensi Keinginan Masyarakat

Konawe Selatan / mapikornews.com

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT. Cipta Agung Manis (PT. CAM) dan didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa (3/10/2023).

Demonstrasi tersebut terjadi dengan adanya beberapa laporan warga Konawe Selatan terkait adanya kasus tindakan yang bersifat melawan hukum yang di lakukan oleh salah satu perusahaan  perkebunan yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dalam hal ini PT Cipta Agung Manis (CAM) yang bergerak di bidang perkebunan yang dinilai telah meresahkan masyarakat Konsel.

Dalam pernyataan ketua umum organisasi FAR Sultra Ustar Abdullah mengatakan bahwa PT CAM dinilai tidak memberikan dampak baik kepada msyarakat melainkan memberikan dampak buruk kepada masyarakat Konawe Selatan. 

“Aksi dari Forum Aspirasi Rakyat Sultra bersama masyarakat Konsel atas dugaan adanya tindakan melanggar dan melawan hukum, terkait kematian 8 ekor sapi milik masyarakat Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea. Diduga akibat racun yang dipasang oleh pihak perusahaan di dalam perkebunan dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat kurang lebih Rp. 120.000. 000.- ungkap Ustar Abdulah Ketua Umum FAR-SULTRA.

Tak hanya sampai di situ, pihaknya juga mendesak pimpinan PT CAM untuk segera memperbaiki sungai yang berada di Kelurahan Ngapaaha yang diduga tercemar  dan tertimbun limbah akibat aktivitas perusahaan PT. CAM,
"Kami menduga sungai itu tertimbun akibat pembajakan tanah perkebunan dan jatuh di sungai yang airnya mengalir ke persawahan masyarakat Kelurahan Ngapaaha,” ungkapnya.

Ativis muda Ustar Abdullah menegaskan kepada pimpinan PT CAM, agar mempermudah dan memberikan jalan yang seluas-luasnya masyarakat Desa Labokeo Kecamatan Laeya Konawe Selatan dalam mengelola tanah milik masyarakat yang secara hukum bukan milik perusahaan perkebunan PT CAM .

Bukan hanya itu salah satu jendral lapangan FAR- Sultra Wawan kusnadi SH memeberkan bahwa, akibat dari perombakan lahan yang dilakukan oleh perusahan perkebunan PT CAM, tanaman masyarakat berjenis jati lokal, jambu mente, pohon kakao dan lain sebagainya mengalami kerusakan yang diperkirakan mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 480.000.000.-

“Kami meminta pula kepada pimpinan perusahaan perkebunan PT CAM untuk tidak menutup mata dan menutup telinga dalam melakukan koordinasi dengan baik pada pemerintah setempat di masing-masing wilayah tempat perusahaan PT CAM melakukan aktivitas perkebunan,” tuturnya.

Olehnya itu, Salah Alumni universitas Muhamadiah Kendari Wawan Kusnadi  S.H, meminta keras DPRD Konsel segara melayangkan surat RDP kepada pimpinan perusahaan PT CAM dan pemerintah Kecamatan Tinanggea, Kelurahan Ngapaaha dan juga pemerintah Kecamatan Laeya, Desa Labokeo, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Kita juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa pimpinan PT. CAM atas dugaan pembunuhan hewan ternak masyarakat Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinanggea, akibat racun yang di pasang di dalam perkebunan PT CAM,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Konsel Budi Sumantri mengatakan sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya menindaklanjuti persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Kami telah menerima aspirasi dari masyarakat dari Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya saat menerima langsung massa demonstran di kantor DPRD Konsel.

Dirinya mengungkapkan bahwa semua usulan yang disampaikan masyarakat akan mendapat perhatian serius dari DPRD.
“Semua usulan dari masyarakat telah diterima, kita juga telah sepakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 18 Oktober 2023 mendatang,” tutupnya.

(WK)