07 September 2024 | Dilihat: 346 Kali
Hj Zilawati, SH Pimpinan Sementara DPRD Tanjabtim, Segera Akan Membentuk AKD Dengan Mempedomani PP 12 Tahun 2018
Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), siap melakukan dan memfasilitasi pembentukan AKD
(Alat Kelengkapan Dewan).
Menyikapi anggaran perubahan akan berjalan pada Oktober mendatang, maka secepat nya AKD akan segera terbentuk, bersamaan baik Eksekutif maupun DPRD, lanjut siap bekerja, sebagaimana fungsi dan tanggungjawabnya, jelas pimpinan sementara DPRD Tanjabtim, Hj Zilawati, SH saat dihubungi, Jum'at, 06/09/24.
Dipastikan pembentukan AKD yang dimaksud, akan mengacu dan mempedomani PP 12 tahun 2018, artinya guna kelancaran dan percepatan, agenda awal dimungkinkan untuk pembentukan penyusunan tatib sebelumnya, yang didasari atas kesepakatan dari masing masing Fraksi DPRD, ungkap Zilawati.
Kita bersama wakil pimpinan sementara Alam Bakri, rangkaian pembentukan AKD akan bekerja profesional, tegak lurus yang mengacu dan perundang undangan yang berlaku, artinya dalam penyusunan tatib tersebut, selanjutnya akan terjadwal kan pada rapat rapat DPRD, terangnya.
Mengingat, kunci awal kita bekerja berdasarkan pengesahan AKD yang terbentuk, yakni dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Bapem perda, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lainnya, akan menyusul dalam jadwal rapat paripurna DPRD berikutnya, jelas Zilawati, tanpa menargetkan pengesahan AKD yang dimaksud, nanti bagaimana tahapan agenda nya, akan kami informasikan, ujar Zilawati singkat.
Sekwan DPRD Drs Berlian, dalam percepatan pembentukan AKD dan tugas tugas lainnya kelembagaan DPRD, selalu siap berkoordinasi dan memfasilitasi sarana prasarana atas penyelenggaraan rapat rapat DPRD, intinya terkait wewenang kesekretariatan, kita siap membantu penuh pimpinan DPRD, sebut Sekwan. (Jdk)