13 April 2024 | Dilihat: 879 Kali

IIK Bakal Melaporkan Oknum Kadis PUPR Prov. Sulut Ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Bandara Likupang

noeh21
    
IIK Bakal Melaporkan Oknum Kadis PUPR Prov. Sulut Ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Bandara Likupang 

Sulawesi Utara || mapikornews.com

Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) yang berkedudukan di Jakarta dalam waktu dekat bakal melaporkan oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Deisy Paat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait proyek pembangunan jalan Bandara Likupang yang diduga sarat penyimpangan dan beraroma korupsi. 

Pembangunan jalan Bandara Sam Ratulangi menuju akses destinasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parawisita Likupang yang dimulai sejak tahun 2019 hingga kini tak kunjung tuntas dan telah memunculkan kecurigaan dari salah-satu aktifis terkait mangkraknya proyek tersebut. 

Disamping itu proyek bernilai strategis dan yang menghubungkan dua kawasan penting tersebut diyakini bakal menggairahkan dunia pariwisata Sulawesi Utara tapi apa lacur, proyek tersebut tak kunjung dinikmati warga dikarenakan jalan yang dimaksud belum juga difungsikan. 

Bagaimana mau difungsikan kalau pengerjaannya belum tuntas," sebut Deisy Paat, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara kepada media ini beberapa waktu lalu 

Tapi apakah anda tak menyadari akan akibat yang akan terjadi dari belum difungsikannya jalan tersebut dimana, aspal akan terkelupas saat musim penghujan dan air bakal merembes masuk kedalam aspal hotmixnya yang masih berongga hingga pada akhirnya jalan mengalami kerusakan. 

Ironisnya lagi pengaspalan hanya satu lapis dengan ketebalan kurang lebih 4 cm, dapat dipastikan apabila dilalui kendaraan berat bakal hancur total dan ini merupakan bentuk-bentuk kecurangan (fraud) baik yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun pemilik kegiatan," terang Rambet. 

Dan ujung-ujungnya jalan mengalami kerusakan, tidak mendatangkan azas manfaat serta tidak tepat sasaran dan akibatnya negara mengalami total lost atau kerugian yang nilainya tidak sedikit. 

Sementara penggunaan dana PEN yang ditujukan buat pembangunan jalan akses Bandara-Likupang, oleh salah-satu aktifis menganggap langkah tersebut tidak sesuai peruntukan, bertentangan dengan aturan, dan juga tidak tepat sasaran," ujarnya. 

Penggunaan dana PEN bukan ditujukan bagi pembangunan jalan melainkan, diperuntukan pada kegiatan/proyek padat  karya, dimana masyarakat di ikutsertakan dalam pelaksanaannya," jelas Drs. Henrie Rambet. 

Dalam penjelasannya Rambet, berkata, penggunaan dana PEN hanya ditujukan pada kegiatan yang didalamnya melibatkan peran dan keterlibatan masyarakat dalam menggerakan sektor riil dan memberi penghasilan tambahan bagi pendapatan warga," ujarnya 

Maka dengan demikian daya beli masyarakat ikut terdongkrak karena adanya pelibatan secara langsung peran masyakat pada kegiatan-kegiatan yang berbentuk proyek padat karya, bukan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada penghasilan warga," sebut Rambet. 

Dalam uraiannya Rambet mengatakan, salah satu bagian utama dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah untuk menopang UMKM yang merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya penyelamatan ekonomi nasional di tengah pandemi," ucapnya. 

Peran UMKM dalam perekonomian nasional sangat signifikan dan telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan masyarakat, oleh sebab itu penggunaan dana PEN harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai peruntukan," tukasnya. 

Diketahui, pembangunan jalan Bandara Internasional Sam Ratulang menuju akses destinasi wisata kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang senilai Rp. 33. 311. 318. 241,00 sumber dana APBD, APBD-P dan dana PEN. 

Pembangunan jalan dan jembatan tidak memadai, hal ini terlihat pada terdapatnya pembangunanan jalan yang tidak tepat sasaran, hingga negara mengalami total lost sebesar Rp. 33. 311. 138. 241, 00. 

Pembangunan jalan sebagaimana dimaksud dibagi dalam 5 (lima) paket kegiatan masing-masing ; 

1. Pembangunan Ruas Jalan Bandara
    Likupang tahun anggaran 2019, sumber
    dana APBD Perubahan Provinsi Sulawesi 
    Utara tahun 2019, Pelaksana, CV. 
    Gaudensia, nilai kontrak Rp. 3. 935. 425.
    244,00 

2. Pembangunan Ruas Jalan Bandara 
    Likupang tahun anggaran 2020, sumber
    dana APBD Perubahan Provinsi Sulawesi
    Utara tahun anggaran 2020, pelaksana,
    CV. Anugerah, nilai kontrak Rp. 4. 886.
    560. 795,00 

3. Pembangunan Ruas Jalan Bandara 
    Likupang tahun anggaran 2020, sumber
    dana APBD Perubahan Provinsi Sulawesi
    Utara tahun 2020, pelaksana, CV. Ceria
    Artha Mandiri, tahun anggaran 2020, nilai
    kontrak Rp. 2. 931. 340. 959,00 

4. Pembangunan Ruas Jalan Bandara
    Likupang tahun anggaran 2020, sumber
    dana PEN, tahun anggaran 2020
    pelaksana, PT. Marabunta Adi Perkasa,
    nilai kontrak Rp. 14. 654. 794. 212,00 

5. Pembangunan Ruas Jalan Bandara
    Likupang tahun anggaran 2021, sumber
    dana PEN tahun anggaran 2021,
    pelaksana CV. Universal, nilai  kontrak
    Rp. 6. 902. 017. 

Secara keseluruhan dari 5 (lima) paket kegiatan pembangunan ruas jalan Bandara Likupang, patut diduga pelaksanaannya asal jadi, tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak mendatangkan azas manfaat bagi masyarakat Sulawesi utara," ucap Henrie Rambet. 

Kepada media ini, Jumat (12/4) sosok yang getol menyoroti setiap kebijakan pemerintah yang tidak pro publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar segera menyeret semua pihak yang diduga terlibat pada kegiatan ini didalamnya, oknum Kadis PUPR Provinsi Sulut maupun pihak pelaksana guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka didepan hukum," pungkasnya (John-Sulut)