22 Oktober 2026 | Dilihat: 26 Kali

KAPOLRES BURU KUMPUL BERSAMA WARGA DESA KARANG JAYA SERAT APIRASI DAN SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

KAPOLRES BURU KUMPUL BERSAMA WARGA DESA KARANG JAYA SERAT APIRASI DAN SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

Pulau Buru-Maluku | mapikornews.com —Wujudkan kedekatan Polri dengan masyarakat, Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Desa Karang Jaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.50 hingga 15.30 WIT tersebut menjadi momentum bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Karang Jaya Lareli, S.Pd., Kasat Binmas Polres Buru AKP Bachtiar Tepo, Kapolsek Namlea IPTU Charles Langitan, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, anggota BPD, serta mahasiswa KKN.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Jaya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan Kapolres Buru yang hadir secara langsung untuk bertatap muka dengan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas yang selama ini aktif membangun kerja sama dengan pemerintah desa dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dalam arahannya, Kapolres Buru menegaskan bahwa keamanan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui slogan “Salam Polisi – Polisi Bersama Masyarakat,” Kapolres mengajak warga untuk membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak ragu menyampaikan informasi apabila terdapat potensi gangguan keamanan.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Selain itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap perjudian online dan berbagai modus penipuan melalui media sosial. Ia turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, di antaranya permintaan sosialisasi KUHP dan KUHAP, upaya pencegahan tindak kriminal, pemanfaatan CCTV, serta keterlibatan mahasiswa KKN dalam menjaga kamtibmas.

Masyarakat juga menyoroti peredaran minuman keras tradisional jenis sopi yang dinilai kerap menjadi pemicu perkelahian saat kegiatan keramaian. Menanggapi hal tersebut, Kapolres memberikan atensi kepada Kapolsek Namlea untuk melakukan pemetaan lokasi penyulingan dan penjualan sopi serta mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres menekankan bahwa deteksi dini dan penyampaian informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Oleh karena itu, warga diharapkan terus menjalin koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, khususnya apabila terdapat kegiatan atau situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, Kapolres Buru berharap hubungan kemitraan antara Polri, pemerintah desa, TNI, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga semakin erat. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, diwarnai antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mendengarkan pesan-pesan kamtibmas.

Dengan pendekatan humanis dan komunikasi langsung bersama masyarakat, Polres Buru terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif serta membangun kesadaran bersama demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Buru. (NB)