Rokan Hulu-Riau |
mapikornews.com - Ketua KPSA Hasanudin Hasibuan mintak kepada bapak Menteri Kehutanan baik Dinas Kehutanan, Provinsi Riau agar bisa mempertimbangkan yang baik layak dengan keperdulian hutan yang saat ini lahan mahato telah dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit sedangkan dulunya lahan tersebut dikatakan hutan lindung yang selalu di gunakan semua mahluk dan hewan liar.
Dan kawasan hutan lindung yang seluas kurang lebih 28.800 Hektar, saat ini sudah menjadi perkebunan kelapa Sawit, di garab oleh sebuah perusahaan, yang tidak bertanggung jawab.
Jumat tanggal 07/06/2024, jam 03:00 WIB. Bersama beberapa pengurus koperasi yang akhir ini telah terbentuk menjadi Koperasi Rokan Hulu Bersatu,didampingi oleh Biro media Mapikor (Mail) yang berprofesi seorang jurnalis, tetapi saat ini dirinya mendengar keresahan baik pengaduan masyarakat tentang adanya permainan, seorang perusahaan telah mengadakan pelanggaran yang telah melanggar aturan dalam membuat kesalahan di kawasan Hutan Lindung yang tepatnya di Sungai Mahato sehingga sering terjadi dulunya kekerasan terhadap masyarakat.
Harap kepada seluruh intansi menteri kehutanan agar undang undang yang melanggar peraturan membuat perpecahan terutama menghancurkan kawasan hutan lindung mohon segeranya di adakan penghijauaan kembali, tegasnya KPSA.
Untuk itu, Dengan keperdulian ketua KPSA Hasanudin Hasibuan yang terpilih sebagai penyambung tangan yang disahkan oleh Dinas Kehutanan kabupaten tahun (2007) saat ini memintak supaya lahan Seimahato segera di Hijaukan kembali seperti yang dulunya.
Beberapa minggu lalu, KPSA Hasanudin Hasibuan bersama rombongan, adakan kunjungan kedinas kehutanan Provinsi Riau Pekanbaru sekaligus mengantarkan surat langsung ke kantor Gubernur Riau dengan tujuan maksud supaya seluruh intansi bisa mengupayakan lahan yang di hancurkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab supaya itu bisa segera dialih pungsikan kembali kepada masyarakat agar bisa ditanami kayu kayuan kembali supaya lahan menjadi seperti semula.
Tambahnya Dinas Kehutanan bisa mengklarifikasi lahan perkebunan seimahato yang saat ini telah menjadi milik negara agar lahan bisa dikembalikan kemasyarakat hidupnya yang kurang layak.
Hasanudin bersama masyarakat Rokan Hulu telah adakan putusan membuat satu organisasi koperasi dengan memintak penuh supaya seluruh dinas baik menteri kehutanan bisa menegaskan undang undang setegas tegasnya.
Tambahnya Harlen sebagai bendahara koperasi Rokan Hulu Bersatu melalui pakde Adi Sukardi, didalam pengurus organisasi yang diketuai oleh bapak KPSA pelestari sumberdaya alam, Hasanudin, bermohon, bahwa hukum dan undang undang di tegaskan,
Lanjut masih ditempat yang sama Hasanudin, memintak kepada menteri kehutanan bersama pertanahan, dikarnakan lahan perkebunan sawit torusganda yang letaknya di mahato saat ini sudah menjadi milik negara agar bisa dikembalikan kepada masyarakat supaya bisa diperuntungkan oleh warga dan bisa lahan tersebut di tanami kembali dengan kayu kayuan, supaya hutan lindung bisa kembali hijau seperti semula, lagi, ucapnya.
Dengan itu kesungguhan ketu KPSA saat ini masih memiliki anggota masyarakat lebih kurang (1000) orang memohon penuh kepada pemerintah yang terkait agar lahan yang di alih pungsikan ini bisa masyarakat dapat menikmati sekaligus bisa kerja sama dengan kepemerintahan untuk mengadakan penanaman dengan kayu kayuan seribu pohon, dikawasan tersebut.
Oleh itu bapak dinas Kehutanan Provinsi Riau, membaca situasi keadaan masyarakat Rokan Hulu masih memiliki kemiskinan lebih kurang 75? di Rohul dengan itu memintak terhadap bapak menteri sebagai tempat pelindung karena masyarakat masih mengharapkan sudah hampir puluhan tahun, lahan seimahato yang di kelola oleh sebuah perusahaan sampai saat ini masih menunggu supaya lahan tersebut bisa di hijaukan kembali karena di dalam kawasan tersebut masih banyak yang ingin hidup layak, ibarat binatang buas, ikan dan lain lain.
Dengan situasi ini Koperasi Rokan Hulu Bersatu masih menunggu jawaban, dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau, karna surat yang telah diantar beberapa minggu lalu, Pada Hari Senin, tanggal 18/03/2024 KPSA bersama beberapa pengurus telah mengantarkan surat kekantor kehutanan sekaigus ke gubernur Provinsi Riau Pekanbaru, dan Untuk jawaban sampai saat ini masih di tunggu, belum juga ada dapat titik terang dari kantor terkait.
Terutama masyarakat yang tergabung dalam pimpinan Ketua KPSA Hasanudin Hasibuan tetap memintak supaya hutan lindung yang telah hancur agar supaya bisa di Hijaukan lagi seperti semula Ucapnya. (LBS)