03 Juli 2024 | Dilihat: 333 Kali

Laporan Biaya Pengurusan Sertifikat Perumahan Green Kartika Residence Cibinong Versi Notaris Hj Pitri Warsyam kepada PT. Karya Hiraki Pratama.

noeh21
    
Laporan Biaya Pengurusan Sertifikat Perumahan Green Kartika Residence Cibinong Versi Notaris Hj Pitri Warsyam kepada PT. Karya Hiraki Pratama. 

Kabupaten Bogor - Jabar || mapikornews.com

Direktur Utama PT karya Hiraki Pratama Saudara Mufrian menitipkan uang sebesar 1,2 miliar kepada kantor Notaris Hj. Pitri Warsyam untuk biaya pengurusan sertifikat Induk perumahan Green Kartika Residence Cibinong melalui rekening saudara Wandra Kirana, sampai dengan saat ini sertifikat induk tersebut belum kunjung beres. 

Saudara Mufrian mempertanyakan pengeluaran uangnya itu untuk siapa, untuk apa mana buktinya kepada Wandra Kirana, yang telah menerima uang sebesar 1,2 miliar untuk pengurusan sertifikat terebut. 

Saudara Wandra Kirana merespon apa yang jadi tanggung jawabnya sebagai Notaris yang selama ini bekerja sama dengan PT. Karya Hiraki Pratama, untuk pengurusan sertifikat perumahan Green Kartika Residence Cibinong sejak dari thn 2018 sampai dengan saat ini, dengan rincian biaya ada 13 poin terlampir :
1-Biaya Notaris. 26/10/18. 
Rp. 10.860.000.-
Keteteran: Untuk biaya akta perubahan PT. Karya Hiraki Pratama, pendaftaran perubahan PT. Karya Hiraki Pratama, pada kementrian. Rp.3.500.000, bukti pekerjaan selesai dengan Akta PKR Nomor 02 tgl 02 Oktober 2018.
Ditambah biaya pengukuran awal 
seluas 18.400 x Rp.400/m2 = Rp.7.360.000 bukti pekerjaan selesai tertuang dalam hasil ukur yang menjadi syarat pengajuan SK SHGB. 

2-Biaya Notaris. 31/10/18. 
Rp. 46.000.000.-
Keterangan : Untuk biaya Akta Pelepasan Hak atas nama 1.H.NAWAWI, 2.H.NAWAWI, 3.SAMAH, 4.MUSTOPA CS, 5.MUSTOPA CS, 6.HERMAN
Sesuai dengan tagihan tertanggal 29 Oktober 2018 dengan kwitansi terlampir dari an Mufrian, bukti pekerjaan selesai yaitu dengan telah terbit salinan APH atas ke enam bidang tersebut diatas. 

3-Biaya APH Sertifikat 19/09/19.
Rp.150.000.000.-
Keterangan: Untuk biaya APH atas 8 bidang sertifikat seluas keseluruhan 8.538 M2, APH sudah diserahkan ke BPN sebagai persyaratan untuk penurunan Hak dari SHM ke HGB. Biaya AJB atas 8 bidang sertifikat, untuk proses balik Nama ke atas nama PT. Karya Hiraki pratama apabila pajak pajak sudah dibayarkan, atas AJB tersebut sudah dibuat dan di TTD oleh para pemilik lahan dan PT. Karya Hiraki Pratama tetapi tidak bisa dilanjutkan prosesnya karena PT. Karya Hiraki Pratama belum membayarkan pajak PPh dan BPHTB. Bukti Pekerjaan telah di proses minuta AJB sudah di buat oleh Notaris dan sudah di ttd para pihak. 

4-Biaya Notaris. 23/10/19.
Rp.18.000.000
Keterangan : Untuk biaya jasa pengurusan Pelepasan Hak Prioritas, dan biaya pengurusan Peta Bidang Tanah (PBT) Bukti pekerjaan selesai yaitu dengan telah terbit Pelepasan Hak Prioritas dan PBT seluas 
17.343 M2

5-biaya pajak PPH. 11/12/19
RP. 183.153.375.-
Keterangan : PPh dibayarkan karena APH sudah masuk BPN dan sudah wajib dibayarkan PPH
Bukti PPh terlampir. 

6-Biaya APH 6 Bidang (Sertifikat) 
Rp.10.000.000.-
Keterangan : Biaya untuk perubahan Akta-Akta APH yang telah dibuat untuk persyaratan pengajuan izin-izin

7-Biaya Notaris.
Rp.10.000.000.-
Keterangan: Untuk biaya Jasa pengurusan NIB, IZIN USAHA PT, dan IZIN LOKASI DARI OSS
Bukti pekerjaan telah selesai sudah terbitnya NIB, IZIN USAHA PT, dan IZIN LOKASI DARI OSS. 

8-Izin-Izin
Rp.175.000.000
Keterangan : Untuk pengajuan izin PPT AMDAL LALIN, SITE PLAN, PENGESAHAN PDRT, UKL DAN UPL. 
Bukti pekerjaan telah selesai sudah terbitnya  PERTEK, SITE PLAN dan TATA DRAINASE. 

9-Pengajuan izin Lokasi dari DPMPTSP
RP. 10.000.000
Keterangan: Untuk biaya Jasa Pengajuan izin Lokasi dari DPMPTSP sebagai tindak lanjut dari PPT dan izin OSS yang sudah terbit, izin lokasi di perlukan untuk syarat penertiban SK SHGB thn. 2020. bukti  pekerjaan selesai telah terbitnya izin Lokasi dari DPMPTSP. 

10-Pengurusan SK Induk HGB THN 2020
RP. 70.000.000
Keterangan : Untuk Biaya Jasa pengurusan penerbitan SK SHGB tahun 2020 seluas
17.344 M2. 
Bukti pekerjaan sudah selesai yaitu sudah terbitnya SK tersebut, namun tidak dapat di lanjutkan proses karena PT. Karya Hiraki Pratama  tidak melakukan pembayaran pajak-pajak, dan pihak PT. Karya Hiraki Pratama sudah menyatakan untuk menunda pajak2 tersebut sesuai dengan surat tertanggal 11 Desember 2019.

11-Perpanjang SK Induk HGB
Rp. 75.000.000
Keterangan : Untuk biaya Jasa pengurusan SK HGB terbaru tahun 2024,karena SK HGB 2020 telah expired, total biaya Jasa SK SHGB 75.000.000, dan jasa pengurusan penerbitan sertifikat 100.000.000.-

12-Penurunan HGB
RP. 35.000.000.-
Keterangan : Untuk biaya Jasa pengurusan proses penurunan Hak menjadi HGB yaitu Rp.5.000.000/bidang, yang sudah selesai proses penurunan ada 7 sertifikat (3 bidang SHGB sudah di serahkan ke BPN sesuai dengan yang tercantum dalam SK SHGB tahun 2020, dan 4 sertifikat ada di kantor Notaris) 
Bukti pekerjaan sudah di selesaikan yaitu 7bidang shm tersebut sudah selesai di turunkan menjadi SHGB. 

13-Biaya  Akad Konsumen, AJB, SP3K, Salinan AJB, BN Sertifikat 150 Bidang x RP. 4.500.000 
Rp. 675.000.000.-
Keterangan : Akat penandatanganan AJB atas 150 sudah dilaksanakan, SP3K sudah di ttd Notaris dan diserahkan ke TWP, dan Pihak PT. Karya Hiraki Pratama  pada saat itu meminta Notaris untuk membuat salinan AJB atas 150 bidang tersebut untuk diserahkan ke TWP, guna keperluan pencairan dana dari TWP kepada PT. Karya Hiraki pratama. 
Balik nama akan diselesaikan oleh Notaris apabila sertifikat telah selesai pemecahan
Bukti konsumen 150 telah melaksanakan akad berdasarkan rekapan yang kami Terima dari PT. Karya Hiraki pratama dan berkas minta akad yang ada di kantor kami, berikut tanda Terima berkas yang diserahkan kepada TWP. 

Jumlah Biaya Yang Sudah Dikeluarkan Notaris Rp. 1.468.000.000,- atas rincian tersebut di atas belum dihitung semua, ada beberapa bidang APH dan PPJB yang  belum masuk rincian biaya, dan pihak Notaris sudah menyelesaikan APH dan PPJB tersebut, akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu atas akta yang sudah selesaikan namun belum masuk kerincian biaya. 
Biaya masuk dari PT. Karya Hiraki Pratama
RP. 1.289.724.200,-
Minus Rp.178.289.175,- 

Maka dari rincian yang di buat dari kantor Notaris Hj. Putri warsyam kepada PT. Karya Hiraki Pratama sudah sesuai dengan proses pengurusan sertifikat tersebut, dan Kami selaku Notaris siap bertanggung jawab secara Hukum apabila keluar dari 13poin di atas. 
(Arif Tim)