Laporan Dua (2) Desa di Kecamatan Bojong Gede Diduga Korupsi Anggaran Samisase 2023 telah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten. Bogor.
Kabupaten Bogor || mapikornews.com
.
Berdasarkan laporan. masyarakat yang diterima Redaksi bahwa ada. .beberapa Desa di Kecamatan Bojong gede pelaksanaan dan. pemanfaatan Anggaran .samisade tidak sesuai dengan volume dan. .terkesan asal asalan

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,Tim investigasi media mapikor. .kabupaten Bogor langsung turun lapangan guna mengecek Dan memang di temukan berbagai penyimpangan berupa kurangnya volume .pekerjaan, Lipat gandakan anggaran dan kegiatan ada. yang tidak.. Anggaran 2023.
Temuan tim investigasi lapangan media Mapikor, terkait dugaan kerugian uang Negara APBD .Kabupaten Bogor pada proyek (samisade) pada beberapa desa yang ada di kecamatan Bojong gede, Kabupaten Bogor dengan perkiraan kerugian uang negara mencapai .1,2miliar rupiah.

Dari hasil investigasi pada Delapan (8) desa di Kecamatan Bojong gede .penerima dana pembangunan infrastruktur samisade, ditemukan ada 2 desa yang terindikasi lakukan penyimpangan berupa korupsi Mark Up anggaran. desa desa tersebut antara lain:
.1.Desa Susukan
2.Desa Kadungwaringin
Temuan tersebut sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri .Kabupaten Bogor melalui Kasi Pidsus agar segera melakukan pemanggilan kepada 2 Kepala Desa di Kecamatan Bojong gede untuk segera di proses terkait Hasil .Investigasi media Mapikor pada Program Samisade tahun 2023. Bahwa ada beberapa desa yang diduga kuat melaksanakan proyek .tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Belanja (RAB). seperti Hodmix jalan desa, Pekerjaan Jembatan, hal ini dilakukan dengan cara yang kurang baik. Atau asal asalan.
Maka dari itu biro Mapikor. Kabupaten Bogor berharap .kepada .Kejaksaan Negeri di cibinong untuk segera memproses laporan investigasi yang sudah dilaporkan. .
..(.Faisal)