28 September 2024 | Dilihat: 51 Kali

Penjabat Sekda Jauhari Tuarita Mewakili Pj. Bupati Maluku Tengah Buka Kegiatan Deteksi Dini

noeh21
    
Penjabat Sekda Jauhari  Tuarita Mewakili Pj. Bupati Maluku Tengah Buka Kegiatan Deteksi Dini

Maluku Tengah -Maluku||mapikornews.com_
Forum deteksi dan cegah dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG), menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) aman dan damai tahun 2024, sangat strategis.Kegiatan tersebut yang berlangsung di salah satu hotel di Masohi, Rabu, (26/09/24).


Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa,S.Pi.,M.Si  dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng Jauhari Tuarita, mengatakan bahwa sangatlah penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi dan mengatur langkah ke depan agar semakin sinergis dan efektif peran seluruh pihak dalam rangka meningkatkan pendektesian dan pencegahan serta peringatan untuk mengatisipasi  Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Kabupaten Maluku Tengah.

Sahubawa juga mengatakan Maluku Tengah terdiri atas 19 Kecamatan 186 Negeri dan 6 Kelurahan dengan luas wilayah 7.953,81 km², Jumlah pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai DPT yang telah ditetapkan oleh KPUD Maluku Tengah adalah sebanyak 304.278 pemilih tersebar pada 694 TPS.

“Untuk itu, mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Pemda Malteng memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada dan  tahun 2024, dengan menjamin ketersediaan anggaran yakni pendanaan kegiatan Pilkada yang dibebankan pada APBD Malteng baik untuk dukungan dana bagi KPU Malteng, Bawaslu Malteng dan dukungan dana pengamanan TNI dan POLRI, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan,” ujarnya.

Menurutnya dari hasil pemetaan Bawaslu Maluku yang disampaikan pada tanggal 12 September 2024, dimana Malteng menduduki urutan pertama Tingkat kerawanan Pilkada. Dan sesuai data Indeks Potensi kerawanan Pilkada (IPKP) dengan Dimensi 6 Ambang Gangguan, Maluku Tengah dikategorikan SANGAT RAWAN.

Kerawanan dalam Pilkada bisa disebabkan oleh: 1. Polarisasi politik, 2. Dugaan kecurangan selama tahapan pilkada, 3. Menjaga netralitas ASN dan 4. Memberikan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) kepada KPU.

“Saya meminta semua pihak untuk bisa menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan, baik antar penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan Pemilu lainnya. Mari kita bersama-sama menjaga proses demokrasi ini demi terwujudnya Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Maluku Tengah,” pintanya.(MoL)