PROYEK MILIARAN RUPIAH DI DESA SUMBERJO MONDOKAN SRAGEN DIDUGA MENYIMPANG
Photo : Lokasi Pekerjaan Pengaspalan Jalan Dukuh Gebang RT 09-Dukuh Jati RT 08 Sumberjo Mondokan Sragen.
Sragen-Jateng | mapikornews.com - Adapun pekerjaan tersebut berupa pengaspalan shansead di beberapa titik kegiatan dengan nilai per titik Rp.200.000.000,-.Berdasarkan SK.Gubernur Jateng No.410/50 Tahun 2021 untuk desa Sumberjo Mondokan Sragen mendapatkan Bantuan Keuangan Sarpras kepada Pemerintah Desa se-Jawa Tengah untuk kabupaten Sragen pada nomor 271,272,274,275,285 dengan jenis kegiatan adalah Rehabilitasi jalan desa Dukuh Duwet RT05,Dukuh Kendal RT04,Dukuh Gebang RT 09 -Jati RT08,Dukuh Brujulan RT02/03 dan Dukuh Brujulan RT01/02.
“Jadi berdasarkan SK Gubernur tersebut Desa ini mendapatkan 5 titik kegiatan dengan total nilai Rp.1 Milyar!” tukas Sigit dari LSM GANNAS dengan kesal dan geleng geleng kepala. Kekesalan tersebut terjadi setelah melihat hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai nominal pekerjaan. Diduga pekerjaan dikerjakan asal jadi dan terkesan pula kejar target tayang,hal ini terlihat banyak ditemukan permukaan yang tidak rata alias bergelombang.Juga pada lebar tengah jalan ditemukan pula seperti bergaris lurus tidak rata agak ambles dan bahkan ada aspalnya yang terkelupas seperti kurang campuran aspalnya.Dengan kondisi demikian selain dikerjakan kurang profesional juga rawan akan penyimpangan tehnis yang berujung pada kebocoran anggaran dan korupsi.
“Yang saya nggak habis pikir kok ada biaya swadaya warga padahal kan sudah diperhitungkan ongkos tenaga pekerja oleh Kontraktor dan juga ada BOP 5% dari jumlah dana yang diterima !” tegasnya dengan nada meninggi.Ditambahkan oleh Sigit dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kepada pihak terkait dan bila diperlukan ke APH (Aparat Penegak Hukum).Menurutnya selain meminta perbaikan penyempurnaan pekerjaan juga regulasi dan pertanggung jawabkan ada pada Kepala Desa meskipun dilaksanakan oleh kontraktor.Dan kalaupun dugaan penyimpangan tersebut benar dan telah diperbaiki tetapi proses hukum tetap berjalan karena perbuatan unsur melawan hukum atau pidana telah terjadi.
“Jalan baru selesai diperbaiki 2 minggu yang lalu pak yang kerja ngaspal orang dari Klaten dan pihak desa juga ikut mengawasi,”tutur warga Dukuh Duwet yang enggan disebut jatidirinya (28/12/2021).Hal senada juga disampaikan warga Dukuh Jati yang mengatakan pekerjaan baru selesai dilaksanakan seminggu yang lalu dan menunjukan permukaan jalan yang ambles dan ada yang terkelupas mawur aspalnya.
Terpisah Kepala desa Sumberjo Mondokan Sragen Sentot Nugroho,S,Kom ketika ditemui dikediamannya membenarkan kalau desanya mendapat BKK Propinsi sebanyak 5 titik dengan nilai masing masing sebesar Rp.200.000.000,-.Terkait pekerjaan karena nilainya dibawah 200 juta maka dilakukan penunjukan langsung kepada pihak ketiga yaitu rekanan dari Klaten karena desa tidak mempunyai tim tehnis dan alatnya.Dikatakan oleh Pak Lurah ditunjuknya kontraktor dari Klaten karena kontraktor tersebutlah yang mempunyai link jaringan bantuan Pemerintah.
"Kalau ditemukan fakta dilapangan belum sesuai ketentuan ya kewajiban pemborong untuk memperbaiki karena ada pemeliharaan selama 6 bulan karena bunyi perjanjian MOU nya seperti itu ! “ujarnya tegas.Ditambahkan pula untuk biaya swadaya warga itu hanya berupa tenaga selama pekerjaan dilaksanakan dan bila dinilai dengan uang sebagai pekerja berjumlah jutaan rupiah dan jumlah nilai swadayanyapun berbeda tergantung lokasinya.“Anggaran Bantuan turun pada bulan November 2021 dan saya mengajukan bantuan fisik sejumlah 16 titik dan yang terealisasi hanya 5 titik,” pungkasnya.(Gsw).