Proyek Rehabilitasi Jembatan Panding CS Kab. Talaud Diduga Sarat Penyimpangan Dan Berbau Korupsi Polda Sulut Diminta Pro-Aktif
Sulawesi Utara || mapikornews.com
Pembangunan rehabilitasi jembatan Panding CS di Kabupaten Kepulauan Talaud, diduga sarat penyimpangan dan beraroma korupsi bagaimana tidak, proyek yang seharusnya rampung Desember 2023 nyatanya pengerjaannya molor hingga hingga Mei 2024 alias tidak tepat waktu.

Berbeda dengan pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebut saja Arni, menurutnya, proyek pembangunan sejumlah jembatan sebagaimana dimaksud, sudah selesai dan tuntas dikerjakan pada Maret 2023 dan telah dinikmati oleh masyarakat," ujar dia, berkilah.
Proyek yang bersumber dari dana APBN Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2023 senilai Rp.56.953.920.000,00 menurut Rudi Kovia, aktivis LSM Anti Korupsi Sulut mengatakan, saya menduga kegiatan tersebut tidak sesuai dengan spefisikasi teknis," ucapnya.
Sebut saja dalam hal pembesian, kuat dugaan ada faktor kecurangan (fraud) yang dilakukan antara penyedia jasa dengan pihak pemilik kegiatan sehingga tidak sesuai dengan yang diprasyaratkan dalam kontrak dan bermuara pada kualitas serta mutuh bangunan jauh dibawah standar," terangnya
Menurutnya hal pembesian menjadi faktor utama dalam sebuah kegiatan konstruksi, karena jika tidak sesuai dengan kontrak maka pembangunan jembatan tersebut bakal tidak akan bertahan lama oleh gempuran air pasang laut dan potensi banjir air sungai yang sewaktu-waktu bisa terjadi," tandas Kovia
Namun lagi-lagi Arni membantah, dugaan itu tidak benar, menurutnya penggunaan material baik yang menyangkut dengan persoalan pembesian dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) RI Wilayah Sulawesi Utara," ucap Arni, membela diri.

Sementara itu sosok yang berhasil melenggang mulus dan terpilih sebagai calon anggota Dekab Talaud di Pileg barusan mengatakan, kountur dan topografi tanah di Kepulauan Talaud berbeda dengan daerah kontinental termasuk daerah aliran sungai dimuara sering berubah-ubah arah, sehingga menjadi faktor kesulitan tersendiri untuk sebuah rencana pembangunan jembatan," tukasnya.
Oleh sebab itu kata dia, rancang bangun dari sebuah rencana pembangunan jembatan khususnya di Pulau Karakelang harus sesuai dengan kondisi geografis setempat, karena jika tidak, proyek yang dibiayai dari pajak rakyat bukannya mendatangkan manfaat tapi bakal menjadi musibah, akibat ambruknya jembatan saat terjadi bencana banjir atau gempah bumi skala kecil misalnya," kata Kovia.
Demikian pula halnya dengan pembangunan Jembatan Ammat yang dibandrol pada angka Rp. 44.995.805.000,00 tahun anggaran 2022, aura penyimpangan nampak jelas dari pemancangan tiang pancang masih menyisahkan 42 ujung tiang pancang, seharusnya kata Kovia, terpakai semua, kan penggunaan tiang pancang di jembatan itu sebelumnya sudah dihitung terlebih dahulu, tapi mengapa itu tidak terpakai semua, ada apa," tanya Kovia
Ironisnya lagi kata Kovia, 42 ujung tiang pancang yang seharusnya terpakai semua di pembangunan jembatan Ammat, digunakan pada kegiatan pembangunan rehabilitasi jembatan Panding CS tahun anggaran 2023, ini mengindikasikan ada kongkalikong antara pihak pelaksana dengan Kasatker WIlayah 3 dan oknum PPK," kata Kovia, menduga.
Sebelumnya, rehabilitasi Jembatan Panding CS terdiri dari beberapa buah jembatan yang tersebar disejumlah wilayah yakni, 1. Jembatan Panding, 2. Jembatan Awit 1, 3. Jembatan Kandualang, 4. Jembatan Barusuda, 5. Jembatan Saruuesa, 6. Jembatan Malarum Tabang.
Dengan nilai kontrak Rp. 56.953.920.000, 00 Nomor Kontrak : HK0201-Bb.15.8.3/330-10 April 2023, Nomor SPMK/Tanggal : HK.0201-Bb.15.8.3/331-10 April 2023, Penyedia Jasa : PT. Pacifik Nusa Indah, Konsultan Supervisi : PT Diantama Reka Nusa.
Demikian halnya dengan Jembatan Ammat, Nomor Kontrak : HK.0201.Bb.15.8.3/150, Nilai Kontrak Rp. 44.995.605.000,- Panjang Bentangan 45 Meter, Waktu Pelaksanaan : 300 Hari Kalender, Pemeliharaan : 365 Hari Kalender, Penyedia Jasa : PT. Pacifik Nusa Indah, Konsultan Supervisi : PT. Puri Dimensi, Jo, Tahun Anggaran 2022 Sumber Dana APBN Kementrian PUPR.
Menyikapi hal tersebut, Rudi Kovia menandaskan, saya selaku Ketua LSM Anti Korupsi, meminta Kapolda Sulut agar segera melakukan penyelidikan terhadap proyek jembatan panding CS dan jembatan Ammat, dimana ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan berbau korupsi," desaknya.
Dia beralasan, sesuai hasil pemantauan lapangan, proyek sebagaimana dimaksud, tidak tepat waktu, diduga tidak dikenakan denda maksimal, begitu pula dengan penggunaan tiang pancang sisa dari jembatan Ammat bermasalah juga dalam hal pembesian diduga tidak sesuai spesifikasi tehnik," paparnya.
(John-Sulut)
.