11 Maret 2025 | Dilihat: 272 Kali

Proyek Senilai 3,5 Miliar Pembangunan Taman Edupark Ramah Air di Hutan Kota Tegar Beriman dan Pekansari oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor

noeh21
    
"Diduga Proyek Fiktiv"

Proyek Senilai 3,5 Miliar Pembangunan Taman Edupark Ramah Air di Hutan Kota Tegar Beriman dan Pekansari oleh Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor 

Kabupaten Bogor || mapikornews.com

Anggaran Khusus yang dikucurkan Provinsi Jawa Barat sebesar 3,5 milyar untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 sampai saat ini tidak dilaksanakan.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor : 1 Tahun 2024 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024, melalui SKPD Badan Pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. 

Anggaran Sebesar Rp. 3.500.000.000 (Tiga milyar lima ratus ribu rupiah), yang di alokasikan dari provinsi Jawa Barat untuk kegiatan Pembangunan Taman Edupark Ramah Air di Hutan Kota Tegar Beriman dan Pekansari. 

Hasil Investigasi Jurnalis media Pemerhati Korupsi (Mapikor) Biro Kabupaten Bogor,  melakukan pemantauan ke lokasi, ternyata kegiatan atau pekerjaan yang berhubungan dengan anggaran dari provinsi untuk Pembangunan Taman Edupark Ramah Air di Hutan Kota Tegar Beriman dan Pekansari. Diduga sama sekali tidak dilaksanakan oleh dinas lingkungan hidup Kabupaten Bogor sehingga bisa dikatakan proyek tersebut fiktif.
 
Sahabat Pers di antaranya Media Mapikor sudah melayangkan surat konfirmasi Nomor 08/konf/Bogor/l/2025 bertanggal 17 Januari 2025, kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta konfirmasi dan pernyataan tertulis terkait temuan kami di lapangan. 

Jawaban konfirmasi dari Dinas lingkungan Hidup yang di wakili oleh saudara Haris bagian Tata Lingkungan, beliau menjelaskan alasan uang bantuan dari Pemerintah Provinsi itu dikembalikan, dikarenakan ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, sementara SKPD pemerintah Provinsi tidak ada perubahan. Kami mempertanyakan terkait balasan surat terkait pernyataan tertulis dari kepala Dinas dan ditunjukan berita acara terkait pengembalian anggaran tersebut ke provinsi, namun sampai berita ini di terbitkan, dari Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa membuktikan dengan dasar yang jelas.

Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi secara resmi terkait hal tersebut, kalau benar kenapa harus takut untuk memberikan klarifikasi secara resmi ?

Sehingga dari temuan tersebut kami menduga kuat ada  indikasi korupsi di tubuh Dinas Lingkungan hidup terkait bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi Jawa barat tahun anggaran 2024, maka dari temuan ini kami dari Sahabat Pers diantara media Mapikor berharap kepada yang terhormat Gubernur Jawa Barat dan  Bupati Bogor terpilih, untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten bogor, dengan bantuan anggaran 3,5 milyar dari Provinsi, dengan uang milyaran rupiah untuk pembangunan taman buat masyarakat Bogor di jalan Tegar Beriman dan Pekansari, bisa bisanya tidak terealisasikan. 

Dan kami dari Mapikor akan Melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, dengan dugaan proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian APBD Provinsi Jawa Barat sampai milaran rupiah. 

Redaksi