10 Maret 2025 | Dilihat: 584 Kali

Puluhan Miliar Selisih Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Minggu ini Akan Segera Dilaporkan Kepada Pihak Tipikor Polda Jabar.

noeh21
    
"Diduga Kuat
Ada Indikasi Korupsi"

Puluhan Miliar Selisih Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Minggu ini Akan Segera Dilaporkan Kepada Pihak Tipikor Polda Jabar.

Kabupaten Bogor || mapikornews,com

Selisih laporan bantuan keuangan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Bogor Untuk Program PBPU dan BP Untuk Masyarakat Miskin diduga kuat anggarannya digelapkan.

Jumlah penduduk Kabupaten Bogor saat ini Februari 2025 Sebanyak 5.664.537 jiwa (Lima Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Jiwa). 5.469.575 jiwa terdaftar aktif sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau 96,56%. Sisanya belum terdftar sebagai peserta JKN sebanyak 194.963 jiwa atau 3,56%.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional terdiri beberapa segmen di antaranya PBI (Penerima Bantuan Iuran) Sekmen non PBI (mandiri) atau berbayar sesuai kelasnya, dan segmen PBPU dan BP (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja.

Surat balasan resmi Kepala BPJS Kabupaten Bogor tanggal 17 Februari 2025 kepada Sahabat Pers diantaranya Media Mapikor bahwa peseta JKN terdiri dari berbagai segmen, diantaranya:

1. Segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebanyak 2.855.120 jiwa (52%, 20).

2. Sekmen non PBI sebanyak 2.606.631 jiwa. 

3. Jumlah penduduk yang belum terdaftar sebanyak 194.963 jiwa (3, 56%), sehingga pencapaian UHC (Universal Health Coverege) Kabupaten Bogor 98% sampai dengan bulan September 2025 masih terdapat selisih 81.670 jiwa untuk di daftarkan pada program JKN. 

Pembayaran iuran dan bantuan iuran oleh Dinas Kesehatan kepada BPJS kesehatan untuk peserta JKN segmen PBPU dan PB Pemda Kabupaten Bogor, berdasarkan penerimaan iuran bagian perencenaan, keuangan dan pemeriksaan Kantor Cabang BPJS kesehatan Cibinong sudah dilakukan pembayaran iuran sampai dengan Desember 2024 Rp.301.696.500.200,-

"Tagihan iuran segmen PBPU dan BP Pemda Kabupaten Bogor untuk tahun 2024, sudah dibayarkan Februari 2025 sebesar Rp.334.361.749.300,- sudah termasuk di dalamnya adalah piutang dari Dinas Kesehatan di tahun 2023 dan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa Barat untuk menjamin iuran masyarakat Kabupaten Bogor yang terdaftar aktif segmen PBPU dan BP sebanyak 937.582 jiwa," Ucap Ichwansyah Gani kepala BPJS Kabupaten Bogor. 

Dari surat balasan resmi Dinas Kesehatan tanggal 30 Januari 2025 kepada Sahabat Pers diantaranya Media Mapikor, menjelaskan bahwa untuk pembayaran  peserta PBPU dan BP Pemda Kabupaten Bogor Desember 2024 tercatat sejumlah 868.740 jiwa dengan total pembayaran iuran dan bantuan iuran ke BPJS Kesehatan sebesar Rp.325.343.089.300. Dari total pembayaran tersebut, salah satu sumber anggaran yakni bantuan keuangan Khusus Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.70.856.087.000 atau 21,78% dari total pembayaran digunakan sebagai kontribusi APBD Provinsi untuk peserta PBPU dan BP Pemda.

Dalam keterangan surat resmi Dinas Kesehatan diatas terdapat jumlah jiwa dan jumlah penerimaan iuran untuk peserta PBPU dan BP yang di terima oleh BPJS Kesehatan tidak sesuai.

Data BPJS      937.582 jiwa
Dinkes             868.740 jiwa
                       ---------------l - 
Terjadi selisih 68.842 jiwa, kuat dugaan ada unsur kesengajaan dari pihak Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor.

Bila jumlah jiwa sebanyak 68.842 x 31.000 = 2.134.102.000 x12 = 25.609.224.000,- ( Dua Puluh Lima Miliar Enam Ratus Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).

Dengan adanya selisih jumlah peserta 68.842 jiwa maka dapat diduga ada indikasi korupsi ditubuh Dinas Kesehatan dan BPJS Kabupaten Bogor sebesar 23 miliar.

Kami dari Sahabat Pers sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Gani Bagian Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Bogor, Dirinya menyebutkan lewat komunikasi WA bahwa surat balasan resmi dari BPJS salah semua.

Selisih puluhan miliar  laporan keuangan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan BPJS Kabupaten Bogor sesuai jawaban surat resmi yang diterima diduga kuat adanya indikasi korupsi.

Redaksi