3 Oktober 2026 | Dilihat: 77 Kali

Sekda Maluku Tengah Pimpin Rapat Percepatan Reformasi Birokrasi 2026

Sekda Maluku Tengah Pimpin Rapat Percepatan Reformasi Birokrasi 2026

Maluku Tengah | mapikornews.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, DR. Rakib Sahubawa, S.Pi.,M.Si., memimpin rapat percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 bersama seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.Kamis, 1/10/2026.

Rapat yang digelar di ruang kerja Sekda tersebut membahas strategi dan langkah konkret percepatan Reformasi Birokrasi guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam arahannya, Sekda Rakib Sahubawa menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Indeks RB berada di angka 60,66 dengan kategori B, dan meningkat menjadi 67,57 dengan kategori B pada tahun 2025.

"Peningkatan ini patut kita syukuri sebagai hasil kerja keras bersama. Namun kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada ruang perbaikan yang harus kita kejar agar target kategori yang lebih tinggi bisa tercapai," ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Reformasi Birokrasi secara lebih komprehensif melalui dua pendekatan utama, yakni penguatan RB General dan RB Tematik.

Untuk RB General, fokus akan diarahkan pada 8 area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara untuk RB Tematik, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan menitikberatkan pada isu-isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual Presiden.

Menurut Sekda, keberhasilan RB tidak hanya diukur dari nilai indeks, tetapi dari sejauh mana perubahan tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"RB bukan sekadar dokumen dan penilaian. Esensinya adalah bagaimana tata kelola pemerintahan kita semakin baik dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, cepat, mudah, dan transparan," tegasnya.

Ia pun meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih serius dalam memenuhi data dukung dan eviden RB, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan setiap program dan kegiatan selaras dengan road map Reformasi Birokrasi.

Rapat tersebut diikuti oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di lingkup Setda Maluku Tengah, serta tim RB Kabupaten Maluku Tengah.

Dengan adanya rapat percepatan ini, diharapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berdaya saing. (MoL)