02 Desember 2024 | Dilihat: 106 Kali

Sekretaris DPRD Langkat Diduga Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli: Nepotisme Berkedok Outsourcing

noeh21
    
Langkat | mapikornews.com - Dugaan nepotisme mengguncang DPRD kabupaten Langkat. Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, diduga mengangkat anaknya sendiri, berinisial R, sebagai tenaga ahli di DPRD Langkat.

Kasus ini mencuat setelah sumber internal yang enggan disebutkan namanya membeberkan fakta bahwa R, lulusan salah satu universitas di Medan pada akhir tahun 2023, kini bekerja di DPRD kabupaten Langkat.

Tak hanya itu, sejumlah tenaga honorer lain disebut-sebut merupakan “titipan” dari beberapa oknum anggota dewan. Praktik ini jelas bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru sejak undang-undang tersebut disahkan pada 31 Oktober 2023.

Indikasi Pelanggaran Hukum
Menurut sumber tersebut, tindakan ini melanggar UU No. 20 Tahun 2023 dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 dengan tegas melarang pejabat pemerintahan menyalahgunakan wewenangnya, termasuk bertindak sewenang-wenang atau mencampuradukkan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan Sekwan Langkat
Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris DPRD kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan, tidak membantah bahwa anaknya bekerja di DPRD Langkat. Namun, ia membantah status tersebut sebagai tenaga honorer.

“Statusnya bukan honorer, karena memang sesuai UU, tidak boleh ada pengangkatan honorer baru,” ujar Basrah pada Rabu (27/11/2024).
Ia mengklaim bahwa pengangkatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan tenaga ahli IT, yang disebutnya sebagai sistem outsourcing.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas perusahaan pihak ketiga tersebut, Basrah belum memberikan jawaban yang jelas hingga berita ini diterbitkan.
Pertanyaan Besar: Transparansi atau Manipulasi ?.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dalam pengangkatan tenaga kerja di DPRD Langkat. Benarkah ini hanya kerja sama outsourcing, atau ada permainan kekuasaan di baliknya? Publik menanti jawaban tegas dan transparan dari pihak terkait.

Dugaan ini semakin memperkuat desakan agar praktik-praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang di lembaga pemerintah segera diusut tuntas. Apakah DPRD Langkat mampu membuktikan integritasnya, atau justru tenggelam dalam polemik yang mencoreng citra lembaga legislatif. (Basar.S)