Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Menyambut perayaan Idul Fitri 1447 H dan berkelanjutan masyarakat Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sangat diharapkan Nipah Panjang II zona aman terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sebut Lurah Nipah Panjang II Zulkarnain, SE, Sabtu, 14/03/26.
Lurah menegaskan bahwa pencegahan peredaran narkoba adalah kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. "Saya menghimbau agar setiap warga berperan serta untuk mengawasi dan menjaga lingkungan terhadap peredaran barang haram tersebut.
Segera laporkan jika ada indikasi yang mencurigakan, termasuk terkait perbuatan pesta sabu atau aktivitas lain yang tidak wajar," jelasnya. Berikut Lurah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada akan maraknya peredaran narkoba terakhir ini.
"Pihak Kelurahan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun. Kami siap melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba ke pihak berwajib," ucapnya.
Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan perkembangan anak-anak apalagi beranjak remaja di lingkungan keluarga. "Awasi anak-anak kita, jangan sampai mereka terjerat narkoba.
Berikan nasehat yang baik, ajak anak-anak kita melakukan kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan keagamaan, atau belajar keterampilan baru untuk menjauhkan dari bahaya narkoba," tambahnya.
Lebih lanjut Zulkarnain menekankan, bahwa peran penting pemuda adalah sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba. "Dengan kesadaran dan kepedulian yang tinggi, pemuda dapat menjadi agen perubahan yang mampu mencegah peredaran narkoba di lingkungan Nipah Panjang II," tandasnya.
Stop Narkoba ! Elemen masyarakat Nipah Panjang II solid lawan narkoba, semua pihak berperan aktif menjaga lingkungan terbebas dari barang haram tersebut, terang Lurah menghimbau. (Jdk)