Konawe Selatan |
mapikornews.com — Konsel Kendari, Lembaga Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan di tiga perusahaan Batuan tambang C di antaranya PT. CKS, PT. Hoffmen dan PT. Ramadan atas dugaan tidak menjalankan SOP SMK3 didalam perusahaan yang beraktivitas di Desa Wawatu Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Ketua FAR-SULTRA, Ustar Abdullah mengungkapkan bahwa PT. CKS, PT. Hoffman dan PT. Ramadan sesuai dengan hasil penyelidikan kami diduga tidak menjalankan Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja dalam bekerja dan itu tidak di benarkn dalam UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Berdasarkan data dan dokumen yang kami kantongi. Tiga perusahaan tersebut dalam hal ini PT. CKS, PT. Ramadan PT Hoffmen penanggung jawab HSE tidak menjalankan sistem manajemen K3 dilapangan sesuai dengan peraturan per UU dari Kemnaker RI. Ungkap Ustar Abdullah (sapaan akrabnya)
Bukan itu saja pemuda asli putra Konsel ini, menyoroti DisnakerTrans khususnya kabid K3, hari ini tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terkait SMK3 perusahaan, terhadap beberapa perusahaan yang ada di sultra salah satunya PT. CKS, PT. Hoffmen dan PT. Ramadan yang diduga tidak terdaftar dalam pengawasan Disnakertras yang seharusnya tiga perusahaan tersebut harus dalam pengawasan. Olehnya itu Dinas Disnakertrans prov sultra harus segera memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang bandel.
Lembaga FAR-SULTRA sudah melakukan pantauan lapangan. Ternyata Aktivitas tiga perusahaan tersebut PT. CKS, PT. Ramadan, PT. Hofmen masih lancar seperti biasanya dan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri dalam bekerja (APD). Seakan tak tersentuh oleh pengawasan Disnakertrans Prov Sultra. Atas dasar itu kami mendesak Disnakertrans sultra untuk segera penyelidikan dan memberikan sangsi tegas sesia dengan aturan per UU yang ada atas dugaan ketidak sfetiy dalam bekerja yang dilakukan oleh PT. CKS, PT. Ramadan PT. Hoffmen”. tegas ketua FAR-SULTRA
Aktivis Muda Kendari ini menambahkan bahwa pekan depan FAR-SULTRA akan melakukan Aksi besar-besaran sekaligus melaporkan dugaan adanya tidak SOP dalam menjalankan SMK3 di dalam perusahaan yang sudah terjadi bertahun-tahun yang dilakukan oleh PT. CKS, PT. Hoffmen dan PT. Ramadan.
“Insya Allah Hari senin 9 oktober 2023 kami akan melakukan aksi unjuk rasa. Sekaligus melaporkan Kepihak berwajib dan kami juga akan meminta kepada DPRD Prov. SULTRA untuk melayangkan surat RDP kepada tiga perusahaan yang di tuju dan kabid K3 Disnakertrans agar segera menindak atas pelanggaran perusahaan tersebut”. putra Konawe Selatan ini.