03 Desember 2025 | Dilihat: 126 Kali
TIM Penyidik KEJAKASAAN NEGERI Lombok Timur memeriksa 21 orang saksi terkait Dugaan korupsi PENGADAAN BUKU
TIM Penyidik KEJAKASAAN NEGERI Lombok Timur memeriksa 21 orang saksi terkait Dugaan korupsi "PENGADAAN BUKU"
LOTIM-NTB//mapikornews.com
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi, Pengadaan buku oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. Adapun jenis pengadaan bukunya terdiri dari : Buku Smart Asesmen Tahun Anggaran 2021,Buku Muatan Lokal Tahun Anggaran 2023,dan Buku Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025.Dimana sumber Anggaran yang digunakan dalam pengadaan buku ini berasal dari alokasi Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dimasing-masing satuan jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur melalui Kasi Intelijen UGIK RAMANTYO.SH membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap puluhan saksi oleh Jaksa Penyidik Kejari Lombok Timur pada hari ini Selasa 02/12/2025.Dimana perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap Penyidikan dengan meminta keterangan para saksi ,baik dari pihak swasta maupun OPD terkait, ''Kami mohon kesabaran dari masyarakat dan teman media untuk sementara ini sambil menunggu penyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur, setelah kami memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan siapa saja yang akan dijadikan tersangka ucapnya singkat.
Selain itu juga Kasi Intelijen menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan mulai dari tahap penyelidikan beberapa bulan yang lalu, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Lombok timur Nomor:PRINT-03/N.2.12 ./Fd.1/08/2025 Tanggal 7 Agustus 2025. dan sampai dengan tahap penyidikan saat ini,bahwa penanganan kasus ini mulai kami proses sejak awal secara profesional dan maksimal dengan pendekatan humanis dengan menggali keterangan para saksi dan pengumpulan alat bukti .Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya intervensi maupun penekanan dari pihak manapun terhadap kinerja Kejari Lombok Timur saat ini jelasnya.
Pewarta (BMBG)