14 Oktober 2026 | Dilihat: 33 Kali

Waspada Kabut Asap Karhutla, Bupati Maluku Tengah Terbitkan Surat Edaran Belajar Daring dan WFH

Waspada Kabut Asap Karhutla, Bupati Maluku Tengah Terbitkan Surat Edaran Belajar Daring dan WFH

Maluku Tengah | mapikornews.com — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah  resmi memberlakukan sistem belajar di rumah atau pembelajaran jarak jauh bagi siswa SD, SMP dan SMA.

"Bagi pimpinan Perangkat Daerah agar menyesuaikan pelaksanaan tugas dan aktivitas pegawai dengan mempertimbangkan kabut asap serta risiko kesehatan," ujar Zulkarnain di Masohi, Senin (13/10/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Maluku Tengah Nomor 660.3/33/SE/2026 tanggal 13 Oktober 2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.

Selain bagi para pelajar, Pemkab Malteng juga memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Malteng.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah diliburkan selama 3 (tiga) hari terhitung sejak surat edaran diterbitkan.

Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan bahwa pembelajaran di rumah disesuaikan dengan arahan dari masing-masing satuan pendidikan.

Bupati menghimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran dari rumah berjalan terarah dan terpantau, serta mengatur mekanisme pemberian tugas dan pendampingan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Lebih lanjut, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan arahan pimpinan serta ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga menginstruksikan kesiapan sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik tenaga kesehatan maupun ketersediaan obat-obatan, untuk meningkatkan pemantauan terhadap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gangguan kesehatan lainnya akibat paparan kabut asap.

Dinas Kesehatan diharapkan terus memberikan informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat Maluku Tengah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap masih pekat dan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar.

"Jaga kualitas udara di rumah dan segera periksakan diri ke layanan kesehatan terdekat apabila mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata atau gangguan kesehatan lainnya," pungkas Zulkarnain. (MoL)