26 Juli 2023 | Dilihat: 461 Kali

REKAYASA LAPORAN KEUANGAN  "MODEL  KORUPSI" PROFISIONAL YANG PERLU DI KETAHUI PUBLIK

noeh21
    
Jakarta | mapikornews.com — Laporan keuangan pada umunya terdiri dari 3 laporan  utama yaitu Neraca , Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan biasanya dilengkapi dengan Laporan perubahan Modal, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Catatan Atas Laporan Keuangan berisikan penjelasan hal-hal materil yang terdapat dalam laporan utama yang terkait dengan peraturan, kebijakan, pengungkapan kejadian-kejadian penting setelah tanggal neraca.

Laporan Keuangan disusun secara sistematis berdasarkan prinsip dan norma akuntansi yang berlaku umum, sehingga laporan keuangan utama yang satu dengan lainnya akan meninggalkan jejak yang saling berhubungan yang digunakan untuk mengukur ratio keberhasilan dari investasi, operasional dan perkembangan pertambahan Aset dan ekuitas dari suatu entitas usaha.

Oleh karena itu apabila terjadi perubahan yang tidak wajar (“Rekayasa”) pada salah satu pos pada laporan utama akan mempengaruhi laporan utama yang lainnya.

Secara kasat mata Rekayasa Laporan Keuangan sangat sulit untuk diketahui, karena pada umumnya dilakukan oleh akuntan professional, sehingga pada laporan keuangan seolah-olah posisi nilai Aset dan Pasiva (Total Hutang  Kewajiban +Ekuitas) terlihat sama pada neraca.

Tujuan dari rekayasa laporan keuangan seringkali dilakukan untuk menutupi kebocoran atau “Korupsi“, Memperkecil laba untuk memperkecil Pajak yang akan dibayar dan berbagai kepentingan lainnya. 
 
Sebelum menjelaskan tentang Reakayasa Laporan Keuanan, saya ingin menjelaskan secara sederhana tentang laporan keuangan dan mendiskripsikan pengertian apa yang dimaksud dengan rekayasa laporan keuangan, sehingga dapat dipahami dengan mudah oleh setiap orang yang ingin mengetahui apa yang dimaksud rekayasa laporan keuangan. 

Sebagian orang memahami laporan keuangan terbatas pada ;

Pertama, Neraca (Balance Sheet) dipandang sebagai bagian dari sebuah laporan keuangan yang mencatat informasi mengenai Aset (Aktiva), Kewajiban pembayaran pada pihak-pihak yang terkait dalam operasional perusahaan (Hutang atau Liabilitas) dan Modal (Ekuitas) pada waktu tertentu. Jadi unsur dari Neraca  ada tiga, yaitu Aktiva, Pasiva dan Modal, ketiganya dihubungan dengan prinsip persamaan dasar akuntansi;  AKTIVA = HUTANG + MODAL dan  secara struktural Neraca terdiri dari dua bagian yakni Aset (Aktiva) dan Pasiva (Hutang + Modal). Sehingga yang sering kita lihat secara struktural posisi nilai akhir dari Aktiva yang berada disisi kanan (Debet) dan Pasiva yang berada disisi kiri (Kredit) akan (harus) menunjukkan nilai/jumlah yang sama pada suatu periode tertentu.

Kedua, Laba-Rugi (Income Statement) dipandang sebagai bagian dari sebuah laporan keuangan yang di dalamnya menjelaskan tentang kinerja keuangan suatu entitas bisnis dalam satu periode akuntansi. 

Di dalam laporan ini terdapat informasi ringkas mengenai jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk operasional suatu perusahaan, serta mengetahui laba atau rugi  yang didapatkan selama perusahaan tersebut beroperasi. 
Secara umum yang menjadi  perhatian dalam membaca laporan laba rugi adalah hah-hal yang berkaitan dengan :

(1) Pendapatan (revenue), yaitu pemasukan atau penambahan aktiva lainnya dari suatu entitas bisnis,

(2) Kewajiban (expense), yaitu pengeluaran atau penggunaan aktiva dari suatu perusahaan,

(3), Keuntungan (profit), yaitu penambahan ekuitas yang bersumber dari operasional usaha atau karena terjadinya transaksi periferal perusahaan, atau investasi dari pemilik usaha,

(4), Kerugian (loss), yaitu penurunan ekuitas karena terjadinya pengeluaran yang lebih besar dari hasil operasional atau adanya transaksi periferal perusahaan.

Jadi dapat dikatakan bahwa Laporan laba rugi (income statement) adalah laporan keuangan yang menggambarkan jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan selama beroperasi serta keuntungan atau kerugian yang diperoleh perusahaan selama menjalankan usaha. Ketiga, Arus Kas (Cash Flow) merupakan laporan yang memperlihatkan secara rinci penerimaan (kas  yang masuk) dan Pengeluaran ( kas yang keluar) pada suatu peiode tertentu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arus kas berarti pemasukan dan pengeluaran uang tunai perusahaan berdasarkan harian, mingguan, dan dalam rentang waktu tertentu.

Dengan memperhatikan laporan arus kas dapat berguna untuk hal-hal sebagai berikut :

(1) membuat prediksi mengenai kemampuan entitas suatu perusahaan dalam menghasilkan tambahan nilai  kas di masa depan,

(2) Mengetahui penyebab perubahan transaksi pada investasi dan pendananaan,

(3) Memastikan kemampuan kas untuk membayar kewajiban-kewajiban perusahaan,

(4) Mempermudah membaca dan menganalisis laba bersih untuk mengukur keberhasilan dan atau kegagalan manajemen dalam menjalankan operasional perusahaan. 

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Laporan Arus Kas disusun berdasarkan aktivitas Opersasional, Investasi dan pendanaan untuk mengevaluasi kinerja perusaahaan, dalam membuat perencanaan investasi dan kegiatan pembiayaan untuk masa yang akan datang. 

Ketiga laporan utama ini biasanya dipahami secara terbatas, sesuai dengan tujuannya, tanpa menghubungkan kejadian (transaksi) yang saling mempengaruhi pada laporan utama lainnya. Disisi lain Laporan Perubahan Modal atau Laporan Ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan acap kali tidak mendapat periotas perhatian, sehingga laporan keuangan tidak dipahami secara komperhensip, akibatnya rekayasa terhadap laporan keuangan yang terjadi, tidak dapat dilihat atau ditemukan. 

Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa “Rekayasa Laporan Keuangan”  adalah perbuatan curang oleh akuntan professional dengan melakukan manipulasi (menambah atau mengurangi) angka-angka tertentu pada pos-pos dalam laporan utama perusahaan (Neraca,Laporan Laba-Rugi, laporan Arus  Kas, Laporan Perubahan Modal) dengan cara yang brilian sehingga nilai akhir pada Aktiva dan Pasiva di Neraca terlihat sama dan sangat sulit di deteksi, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau kelompok dan merugikan keuangan perusahaan dan atau keuangan negara. 

Untuk membuktikan telah terjadi rekayasa terhadap suatu laporan keuangan harus dilakukan oleh orang-orang profesional dibidang keuangan (Akuntansi). 

Langkah kongkrit untuk menentukan bahwa suatu Laporan keuangan telah direkayasa yaitu dengan cara menemukan fakta/bukti yang signifikan terhadap ketidakwajaran dari suatu transaksi yang dicatat dalam laporan keuangan utama, melalui tahapan siklus akuntansi dan analisis terhadap postur laporan keuangan tersebut. 

Jika ditemukan Penyimpangan atau rekayasa terhadap laporan keuangan yang dilaporkan, maka langkah berikutnya adalah memastikan bahwa penyimpangan tersebut benar terjadi dan pencatatannya tidak sesuai dengan standard, prinsip dan norma akuntansi yang berlaku umum sebagai pedoman dalam mencatat transaksi keuangan pada pos-pos laporan utama, sehingga penemuan penyimpangan tersebut secara pasti dapat dikatakan telah terjadi prakter “Korupsi”.  

Evert Nunuhitu.
Ketua Umum GRPKN dan Pemerhati Laporan Keuangan Publik.