10 Juni 2024 | Dilihat: 305 Kali
Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Besar, Kembalikan Triliunan Rupiah ke Negara
Jakarta | mapikornews.com — Dalam menanggapi isu yang berkembang di masyarakat tentang Kejaksaan RI sebagai lembaga "Superbody", Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa anggapan tersebut sangat keliru dan tidak berdasar.
Menurutnya, pernyataan itu terlalu berlebihan dan tidak memiliki dukungan data yang terukur serta dimensi yuridis yang jelas. Beberapa akademisi terkemuka dan penggiat anti korupsi bahkan menyayangkan pernyataan tersebut, menganggapnya sebagai upaya "corruptor fight back" atau bentuk perlawanan para koruptor terhadap Kejaksaan. Senin (10/6/2024).
Kapuspenkum menjelaskan bahwa anggapan tentang Kejaksaan sebagai lembaga Superbody telah beberapa kali diuji di pengadilan, baik di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi.
Para hakim menyadari bahwa fungsi kontrol antar lembaga penegak hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan adalah hal yang wajar dan sesuai dengan kaidah diferensial fungsional yang didasari oleh Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal System).
Selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi yang terjadi secara masif di berbagai sektor. Mulai dari pusat hingga daerah, korupsi yang terungkap telah menunjukkan dampak yang signifikan terhadap perampasan hak-hak ekonomi masyarakat di negara yang kaya akan sumber daya alam ini.
Pengungkapan kasus-kasus korupsi besar dengan nilai kerugian fantastis menjadi salah satu upaya Kejaksaan Agung untuk meraih kepercayaan publik yang meningkat tajam, bahkan mencapai angka 81,2%.
Keberhasilan ini, menurut Dr. Ketut Sumedana, tidak datang dengan sendirinya. Keberanian Kejaksaan Agung dalam melakukan berbagai terobosan untuk menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan negara telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Penerapan unsur perekonomian negara dalam kasus-kasus korupsi, serta upaya menjerat korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kejaksaan, menunjukkan dedikasi lembaga ini dalam menegakkan hukum yang lebih bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi eksternal tetapi juga melakukan pembersihan internal.
"Kalau ada pelanggaran integritas di lapangan, saya yang paling pertama memenjarakan kalian," tegas Jaksa Agung, menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas para personel Adhyaksa.
Beberapa jaksa yang terlibat dalam pelanggaran hukum telah dipidanakan sebagai bagian dari upaya membersihkan internal Kejaksaan dan membangun fondasi integritas yang kuat.
Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya didukung oleh para Jaksa Agung Muda yang selalu menekankan pentingnya integritas dan kerja sama dalam seluruh jajaran Kejaksaan.
Tanpa dukungan dari personel yang tangguh dan kompak, Kejaksaan Agung tidak akan mampu mencapai hasil yang maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dr. Ketut Sumedana menambahkan bahwa Kejaksaan Agung sangat menghargai dukungan masyarakat dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi.
“Harapan besar Kami kepada masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan penegakan hukum yang lebih bermartabat, hebat, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kejaksaan Agung telah membuat berbagai terobosan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting dan memiliki dampak luas terhadap perekonomian negara.
Upaya ini tidak hanya menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memberantas korupsi tetapi juga dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan integritas para personelnya.
Dengan dukungan masyarakat, Kejaksaan Agung bertekad untuk menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan adil, demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan dukungan dari jajarannya, berjanji untuk tidak main-main dengan rasa keadilan masyarakat. Melalui kerja keras dan integritas yang tinggi, Kejaksaan Agung terus berupaya untuk mewujudkan penegakan hukum yang berwibawa dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, Kejaksaan Agung tidak hanya berperan sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pelindung hak-hak masyarakat dan penjaga keadilan sosial.
Penegasan Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers ini menunjukkan betapa seriusnya Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya.
Dengan langkah-langkah progresif yang telah diambil, Kejaksaan Agung berharap dapat terus meraih dukungan dan kepercayaan publik, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi pembangunan negara.
Kejaksaan Agung akan terus berinovasi dan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tindakan korupsi ditindak tegas dan setiap pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi, Kejaksaan Agung optimis bahwa Indonesia dapat mencapai masa depan yang lebih bersih dan berkeadilan.
Melalui penegakan hukum yang tegas dan bermartabat, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam perang melawan korupsi dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan adil. (Red02/RF)