11 September 2024 | Dilihat: 125 Kali

Warga Negara China An Saohong alias Antony Diduga Palsukan Identitas Untuk Jadi Warga Negara Indonesia

noeh21
    
"Pemalsuan identitas mulai dari Kartu Tanda Pemduduk (KTP) Paspor, hingga Nomor Pokok Wajib Pajak"

Jakarta || mapikornews.com - Dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan An Saohong alias Antony sidah masuk ranah hukum, hal ini dibuktikan dengan adanya 2 kali bukti panggilan terhadap An Saohong alias Antony.

Panggilan dengan Nomor ; B/549./II/RES.19/2024/Tipidter, tertanggal 13 Februari 2024 dan tertanggal 15 Maret 2024 ditujukan kepada An Saohong alias Antony oleh penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) perihal penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dan atau menempatkan keterengan palsu kedalam akta outentik dan atau tindak pidana dibidang pertambangan yang diketahui terjadi pada Desember 2023.

Sebelum berita ini dipublikasi redaksi telah melakukan konfirmasi untuk meminta klarifikasi melalui surat nomor: 025/Lap-Pemalsuan/Konf-Klaf/VIII/2024 yang ditujukan kepada An Saohong alias Antony U/P Saudara William sebagai juru bicara An Saohong alias Antony  langsung whatsapp ke nomor handphone William akan tetapi seolah tidak digubris William.

Mengacu kepada Undang Undang No.40 tentang Pers dan Etika Jurnalis, redaksi juga telah secara resmi mengirim surat tersebut langsung ke kantor An Saohong alias Antony dibilangan daerah kuningan akan tetapi sampai berita ini dipublikasi tidak ada klarifikasi baik dari An Saohong alias Antony ataupun dari saudara William sebagai juru bicara An Saohong alias Antony.

Informasi dari nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa sampai saat ini kasus dugaan pemalsuan yang dilakukan An Saohong alias Antony seolah ngambang begitu saja, terlapor An Saohong alias Antony masih bebas, kasus pemalsuan ini akan terus dikembangkan, ditelesuri redaksi untuk publikasi berita berikutnya. (Redaksi)