01 Juni 2023 | Dilihat: 931 Kali

Rusianto, Bingung tunggu Jawaban Kapan Anaknya bisa Dibebaskan ?

noeh21
    
Medan | mapikornews.com — Rusianto warga Dusun VII Jl. Sidumulyo ujung Gang Keluarga Desa Sei Rotan jadi bingung kapan bisa anaknya dibebaskan dari tahanan Polres Deli Serdang terkait dugaan dikenakan kasus Pasal 365 ayat 2 Pasca bulan Ramadhan kenakalan anak remaja kejadiannya di Dusun IV Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai labu pada bulan Ramadhan (Sabtu 08 April 2023) Padahal ini sesuai arahan dari juper penyidik telah di urusin saudara saya bernama Wage untuk perdamaian dari ketiga pihak korban, " ungkapnya RusiantRusianto.

BACA JuGA : https://mapikornews.com/daerah/damai-di-bulan-syawal-1444-h-sebagaian-dari-ukwah-islamiyah/

Wage mendengar dari Rusianto tentang arahan selanjutnya dari penyidik hari Senin 29 Mei 2023 lalu menemui penyidik berdasarkan dari surat terlapor permohonan cabut laporan Polisi No. LP/B/IV/2023/SPKT/Polsek Pantai Labu/Deli Serdang/Polda Sumatera Utara yang diserahkan dengan penyidik untuk berkas melengkapin isi permohonan diajukan oleh Penasehat Hukum terlapor Bapak Suyanto, SH kedatangan Wage ini mengenai prosesi yang disampaikan Rusianto dengannya namun yang pada waktu sama juper menghubungi Rusianto menanyakkan kehadiran Wage dan dalam hal ini kondisi masih bingung kali yang ditanyak juper. " tandasnya Rusianto.

Wage menerangkan hasil pertemuan dengan juper tidak membuahkan hasil lalu sebagai kader LSM IIK menyampaikan rasa kepiluannya ini dengan Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Investigasi Korupsi (LSM IIK) Prov Sumatera Utara Iwan Pribadi Idrus yang juga sebagai awak media Masyaratkat Pemerhati Korupsi (Mapikor). "ujarnya Wage.

Rusianto, sorenya bicara dengan awak media hal mengenai kebingunanya masalah kemampuan untuk menyelesaikan urusan anaknya supaya bebas karena tidak bisa seperti arahan baru dari juper, " jelasnya Rusianto.

Setelah itu awak media minta no hp katim juper dengan Rusianto dan menghubungi Penasehat DPW LSM IIK Provinsi Sumatera Suyanto, SH terkait hal ini berita yang sebelumnya pernah naik di media online mapikornews.com pada tanggal 09 Mei 23 berjudul Damai di bulan Syawal 1444 H sebagian dari Ukwah Islamiyah. (Iwan Ok)

Keterangan:
Kepala Tim (Katim) 
Juper (Juru periksa)