"Bagi Pelanggar Hukum Tidak Ada Istilah Kebal Hukum" Apalagi Bagi. Pelanggar Tindak Pidana Korupsi
Kabupaten Solok || Mapikornews.com
Dengan masuknya nanti laporan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Zulhendri kepala dinas kesehatan Solok yang bersekongkol dengan mantan direktur RSUD Arosuka Hendri Yones, diharapkan tindakan tegas pihak penegak hukum

Korupsi pengadaan Alat Kesehatan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) yang diduga dilakukan Zulhendri kepala dinas kesehatan Solok, disinyalir bekerja sama dengan mantan Ditektur RSUD Solok akan segera dibawah ke ranah hukum oleh LSM Indonesia Investigasi Korupsi.
"Laporan yang disiapkan sudah rampung Insyaallah minggu depan laporan tersebut sudah bisa kita serahkan kepada pihak penegak hukum" jelas ketua umum LSM Indonesia Investigasi Korupsi, Drs. Ahmad Zulnaini SH. M.$i melalui sambungan telepon selular kepada redaksi media Mapikor.

"Perbuatan pelanggaran hukum Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Zulhendri kepala dinas kesehatan Solok yang bekerja sama dengan mantan direktur RSUD Arosuka Hendri Yones tidak bisa ditolelir oleh siapapun" lanjut Ahmad Zulnaini.
"Setelah laporan tindak pidana korupsi ini kami serahkan kepada pihak penegak hukum, kami akan terus memonitor sampai sejauh mana proses hukum ini berjalan, siapapun dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tidak ada istilah kebal hukum" tegas ketua umum LSM IIK.
"Informasi yang kami terima bahwa Zulhendri pernah dipanggil pihak penegak hukum akan tetapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya, oleh sebab itu laporan ini akan kami kawal agar jangan patah ditengah jalan" tandas ketua umum LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK)

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Pesawat X-Rsy untuk RSUD Arosuka yang dilakukan Zulhendri, berkolaborasi dengan mantan Direktur RSUD Arosuka Hendri Yones yang sekarang menjadi Staf Ahli Bupati Solok yang baru telah rugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kami juga akan melakukan konfirmasi untuk meminta klarifikasi mantan Bupati Solok melalui Surat Resmi untuk mempertanyakan sejauh mana keterlibatannya sebab informasi yang diterima bahwa Zulhendri dan Hendri Yones adalah anak anak emas mantan Bupati Solok tersebut.
Redaksi