2 Juli 2026 | Dilihat: 19 Kali

Difasilitasi KBO Babel, Ismail Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Wartawan:

Difasilitasi KBO Babel, Ismail Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Wartawan:
Caption : Ismail (Kemeja Putih), Idris (Kemeja Batik), Supriyadi alias Ucup Ketua JMSI Babel (Kemeja Hitam), didampingi Wahyu Kurniawan Sekretaris JMSI Babel (kaos Merah) saat mengklarifikasi persoalan pemberitaan yang difasilitasi oleh Penanggungjawab KBO Babel, Kamis (2/7/2026)

Pangkalpinang | mapikornews.com – Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, memasuki babak baru. Setelah ramai menjadi sorotan publik dan memicu reaksi berbagai organisasi pers, Ismail akhirnya menyampaikan klarifikasi secara terbuka dalam pertemuan yang difasilitasi KBO Babel. Kamis (2/7/2026)

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KBO Babel itu menjadi dialog ruang untuk meluruskan kronologi peristiwa yang sebelumnya berkembang di ruang publik. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua JMSI Bangka Belitung Supriyadi atau Ucup bersama Sekretaris JMSI Wahyu Kurniawan, Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana, Sekretaris PJS Babel Muhammad Zen, serta Idris, pegawai Kanwil Kemenkum Babel yang sebelumnya menjadi objek pemberitaan.

Di hadapan para insan pers, Ismail mengawali penjelasannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan apabila komunikasi yang terjadi menimbulkan ketidaksesuaian dan memunculkan persepsi adanya intimidasi.

Menurut Ismail, seluruh rangkaian komunikasi yang terjadi bermula ketika dirinya mendapat pengugasan dari kantor untuk menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang memuat sejumlah media mengenai dugaan wawasan jalur disabilitas CPNS dan isu lain yang menyeret nama Kanwil Kemenkum Babel.

Ia menjelaskan, sebelum mengirimkan hak jawab, terlebih dahulu melakukan penelusuran terhadap legalitas media yang mempublikasikan pemberitaan tersebut melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Dari lima media yang kami telusuri, empat memiliki badan hukum yang terdaftar, sedangkan satu media tidak kami temukan dalam sistem AHU. Berdasarkan hasil itu, kami membuat empat surat hak jawab dan satu surat pemberitahuan, kemudian mengirimkan soft copy ke masing-masing media melalui nomor yang tersedia,” jelasnya.

Setelah mengirimkan surat tersebut, Ismail mengaku menerima telepon dari jurnalis Babel Aktual, Dion. 

Dalam perbincangan itu, Dion menyampaikan bahwa hak jawab akan dimuat, namun media tetap akan menerbitkan pemberitaan lanjutan mengenai dugaan doktrin jalur disabilitas CPNS.

Menurut Ismail, saat itu terjadi perbedaan pandangan mengenai penerapan Undang-Undang Pers.

“Saya menyampaikan agar hak jawab kami diselesaikan terlebih dahulu, kemudian apabila masih ada temuan lain silakan disampaikan melalui kanal berikutnya. Dalam pembicaraan itu kami sama-sama menyampaikan pandangan masing-masing mengenai Undang-Undang Pers sehingga sempat terjadi pengungkapan,” ungkapnya.

Ismail tidak menjelaskan bahwa suasana pekerjaan yang padat membuat dirinya mengeluarkan nada bicaranya menjadi tinggi saat menanyakan lokasi kantor media, yang menimbulkan kesalahpahaman di antara mereka.

Ia menegaskan, permintaan share location tersebut semata-mata karena ingin menyampaikan surat klarifikasi dalam bentuk fisik, bukan untuk melakukan intimidasi ataupun ancaman.

"Saya beberapa kali meminta sharelock kantor media karena ingin mengantarkan hard copy surat permintaan klarifikasi. Namun karena beban pekerjaan yang cukup tinggi dan situasi kantor saat itu, nada suara saya menjadi keras. Setelah saya menyadari hal itu, saya langsung meminta maaf kepada Saudara Dion," ujarnya.

Ismail menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menghalangi tugas jurnalistik maupun membatasi kebebasan pers.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Tidak ada sedikit pun niat saya melakukan intimidasi ataupun menghalangi kerja jurnalistik. Itu murni miskomunikasi dalam percakapan melalui telepon,” katanya.

Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan bahwa permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh Dion. Bahkan keduanya saling meminta maaf karena menyadari adanya kesalahpahaman dalam komunikasi.

“Pada saat saya meminta maaf, Saudara Dion juga memaafkan saya. Kami sama-sama saling meminta maaf karena menyadari terjadi miskomunikasi akibat komunikasi melalui telepon dan adanya perbedaan penafsiran,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, Ismail juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers di Bangka Belitung apabila polemik yang berkembang telah menimbulkan keresahan.

"Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh insan pers apabila kondisi ini menimbulkan rasa tidak nyaman. Kami sangat menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan pers. Langkah yang kami lakukan semata-mata adalah menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan yang kami nilai belum berimbang," tegasnya.

Pertemuan yang difasilitasi KBO Babel itu berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. 

Melalui dialog tersebut, semua pihak berharap permasalahan yang sempat memanas dapat diselesaikan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap independensi pers, hak jawab, serta etika komunikasi antara insan pers dan institusi pemerintah.

Penanggung Jawab KBO Babel, Rikky Fermana, mengatakan bahwa forum ini sengaja difasilitasi agar semua pihak memperoleh ruang yang sama untuk menyampaikan penjelasan secara langsung sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.

“Prinsipnya, KBO Babel ingin menjadi ruang komunikasi yang sehat. Pers memiliki independensi yang dijamin undang-undang, namun setiap pihak juga memiliki hak jawab. Dengan dialog yang terbuka, kami berharap persoalan ini dapat disikapi secara dewasa dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan,” tutupnya. (RF/KBO Babel dan PJS Bangka Belitung)