6 Mei 2026 | Dilihat: 66 Kali

GUBERNUR MALUKU TINJAU TAMBANG GUNUNG BOTAK DI DAMPINGI PANGDAM PATIMURA DAN KAPOLDA

GUBERNUR MALUKU TINJAU TAMBANG GUNUNG BOTAK DI DAMPINGI PANGDAM PATIMURA DAN KAPOLDA

Pulau Buru - Maluku | mapikornews.com — Gubernur Tinjau Gunung Botak Didampingi Pangdam Pattimura dan Kapolda, Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan kunjungan langsung ke puncak Gunung Botak, Rabu (6/5/2026), didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Pangdam XV/ Pattimura Mayjen Dody Triwinarto, Danrem Brigjen Rafles Manurung, Bupati Buru Ikram Umasugi, Sekda Buru Asis Tomia, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang, Dandim 1506/Namlea, Letkol Herubertus Purwanto, serta jajaran pejabat provinsi dan kabupaten, termasuk anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya dan Jaidun Sa'anun.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan tambang pasca penertiban yang digelar aparat Tentara Nasional Indonesia. Dari puncak gunung yang sebelumnya dipenuhi aktivitas tambang ilegal, kini terlihat perubahan signifikan.

Dalam keterangannya, Gubernur menyebut kondisi Gunung Botak saat ini relatif lebih baik dibandingkan saat peninjauan sebelumnya, baik dari udara bersama wakil presiden maupun saat turun bersama satgas PKH dan pimpinan TNI.  Gubernur menegaskan bahwa langkah penertiban mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam, Kapolda, Bupati Buru, serta seluruh unsur Forkopimda provinsi maupun Kabupaten Buru yang telah bekerja bersama menjaga stabilitas dan menata kawasan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan aktivitas ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial.

Meski demikian, Gubernur mengingatkan bahwa tantangan belum berakhir. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan masih harus memastikan kawasan ini tidak kembali dikuasai aktivitas tambang ilegal. Untuk itu, gubernur meminta dukungan penuh dari masyarakat agar pengelolaan Gunung Botak ke depan dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan. (NB)