Proyek Mobiler DAK 2024 Disorot, Kapolres Malteng Diminta Bongkar Dugaan Kejanggalan
Malteng | mapikornews.com — Proyek pengadaan mobiler sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku,yang bersumber dari anggaran APBN Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan.Masohi 16 September 2026.Hasil penelusuran Mapikornews.com menemukan adanya persoalan yang patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Salah satu yang dipertanyakan adalah SD Kristen Haruru, Kecamatan Amahai, yang disebut masuk dalam daftar penerima mobiler tahun anggaran 2024.
Namun, hingga September 2026, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, mobiler yang disebut dialokasikan untuk sekolah tersebut belum terlihat atau belum diterima pihak sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: jika sekolah tercatat sebagai penerima dalam program pengadaan, tetapi barang belum diterima, lalu bagaimana proses pengadaan, penyaluran, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggarannya?
Perlu ditegaskan, kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai proyek fiktif atau tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh aparat penegak hukum. Namun, apabila dokumen administrasi menyatakan barang telah diserahterimakan atau dibayarkan sementara barang secara faktual tidak pernah diterima sekolah, maka kondisi tersebut patut ditelusuri secara serius.
ANGGARAN Rp5 MILIAR LEBIH JANGAN BERHENTI DI ATAS KERTAS.
Sorotan semakin menguat karena nilai keseluruhan proyek mobiler sekolah yang dipersoalkan disebut mencapai Rp5 miliar lebih, menggunakan anggaran APBN Tahun 2024.
Besarnya anggaran publik tersebut membuat transparansi pengadaan menjadi penting, mulai dari perencanaan kebutuhan sekolah, penetapan penerima, proses tender/pengadaan, penyedia barang, kontrak, volume dan spesifikasi barang, berita acara serah terima, pembayaran, hingga distribusi kepada masing - masing sekolah.
Jika benar terdapat sekolah yang tercatat sebagai penerima tetapi sampai bertahun - tahun kemudian belum menerima barang, maka rantai administrasi proyek tersebut perlu dibuka dan diperiksa secara menyeluruh.
KAPOLRES MALTENG DIMINTA TURUN TANGAN
Atas persoalan tersebut, Kapolres Maluku Tengah bersama jajaran penyidik diminta segera melakukan penyelidikan secara profesional, independen dan transparan terhadap proyek mobiler tersebut.
Aparat penegak hukum juga didorong untuk memanggil dan meminta keterangan pihak - pihak yang mengetahui proses pengadaan, antara lain :
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah;
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan;
Pejabat/ pihak ULP atau unit yang menangani proses pemilihan penyedia;
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak terkait lainnya;
Penyedia barang / jasa;
Serta pihak sekolah yang tercatat sebagai penerima mobiler.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh barang benar - benar telah diadakan, dikirim dan diterima sesuai kontrak, atau justru terdapat persoalan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.
PUBLIK BERHAK TAHU, BARANGNYA DI MANA?
Pertanyaan sederhana kini mengemuka: jika SD Kristen Haruru benar tercatat sebagai penerima mobiler tahun 2024, mengapa sampai September 2026 barang tersebut disebut belum diterima sekolah?
Pertanyaan berikutnya juga harus dijawab secara terbuka: siapa penyedianya, berapa nilai kontraknya, kapan barang dinyatakan selesai, kapan dilakukan pembayaran, dan siapa yang menandatangani berita acara serah terima?
Semua pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Sebab, anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Mapikornews.com mendorong Polres Maluku Tengah tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, tetapi juga melakukan verifikasi fisik di lapangan dengan mendatangi sekolah - sekolah yang tercatat sebagai penerima.
Jika barang memang ada, tunjukkan dan cocokkan dengan dokumen kontraknya. Jika belum ada, maka harus dijelaskan mengapa belum ada dan bagaimana pertanggungjawaban anggarannya.
Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum mengurai proyek mobiler tersebut secara terang - benderang. Jangan sampai program yang seharusnya memperkuat fasilitas pendidikan justru meninggalkan tanda tanya besar mengenai penggunaan uang negara.
Mapikornews.com akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah maupun pihak - pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi. (MO-AH).