5 Juni 2026 | Dilihat: 25 Kali

"Indikasi Korupsi Anggaran Bagi Hasil 2024 Sekda dan BPKAD Kabupaten Bogor Akan Dilaporkan ke APH”

"Indikasi Korupsi Anggaran Bagi Hasil 2024 Sekda dan BPKAD Kabupaten Bogor Akan Dilaporkan ke APH”

"Indikasi Korupsi Anggaran Bagi Hasil 2024 Sekda dan BPKAD Kabupaten Bogor Akan Dilaporkan ke APH”

Kabupaten Bogor|| Mapikornews.com 
Dugaan penyimpangan dan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana bagi hasil tahun anggaran 2024 di Pemerintah Kabupaten Bogor kini mulai diungkap. Jurnalis Mapikor berencana melaporkan SEKDA dan BPKAD kabupaten Bogor sebab keduanya memiliki tanggung jawab hukum dan jabatan. dalam mengelola, mengawasi dan mengontrol anggaran 

Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses investigasi yang di lakukan oleh Jurnalis Mapikor

"Jurnalis Mapikor telah mengumpulkan data dan bukti awal yang cukup jelas untuk menjadi dasar laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Dalam hal ini KEJAGUNG, KPK dan MABES POLRI.

Jurnalis Mapikor berharap langka ini dapat mengungkap seluruh fakta dan menjadi pelajaran agar pengelolaan keuangan daerah ke depannya lebih bersih, akuntabel, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat luas. Terkhususnya Masyarakat Kabupaten Bogor. 
(TIM)