13 Agustus 2026 | Dilihat: 43 Kali

Kajari Malteng Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Nuweletetu, Jika Bukti Cukup Segera Tetapkan Tersangka

Kajari Malteng Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Nuweletetu, Jika Bukti Cukup Segera Tetapkan Tersangka

Maluku Tengah | mapikornews.com —  Penanganan laporan dugaan korupsi di Negeri Administratif Nuweletetu, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, diminta tidak berlarut - larut. Kamis 13 Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah didesak segera menuntaskan proses penyelidikan maupun penyidikan dan mengambil langkah hukum tegas apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup.

Desakan tersebut muncul agar laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di Negeri Administratif Nuweletetu tidak berhenti pada pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan semata.

Masyarakat membutuhkan kepastian hukum serta transparansi mengenai sejauh mana laporan tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai laporan hanya berputar di meja pemeriksaan tanpa kejelasan status hukum.

Jika alat bukti telah memenuhi ketentuan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, Kejaksaan harus berani mengambil keputusan sesuai hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila bukti yang diperoleh belum mencukupi, Kejaksaan juga wajib menjelaskan secara profesional tahapan penanganan perkara tersebut tanpa menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Publik tentu mempertanyakan, sudah sejauh mana laporan dugaan korupsi Negeri Administratif Nuweletetu ditangani? Apakah masih dalam tahap pengumpulan bukti, penyelidikan, atau sudah masuk tahap penyidikan? Kejari Maluku Tengah juga dituntut tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan karena kedekatan, tekanan, maupun kepentingan tertentu.

Jika dalam proses hukum ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi, maka penetapan tersangka tidak boleh ditunda - tunda tanpa alasan hukum yang jelas.

Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dugaan korupsi di tingkat negeri/desa. Sebab, anggaran publik pada hakikatnya merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Kini perhatian publik tertuju kepada Kejari Maluku Tengah. Akankah laporan dugaan korupsi Negeri Administratif Nuweletetu segera dituntaskan, atau kembali berjalan tanpa kepastian? Kejaksaan ditunggu langkah konkretnya. (MO-AH).