19 Agustus 2026 | Dilihat: 26 Kali

KASUS HOTMAN PARIS DAN MORALITAS HUKUM: "LEX INIUSTA NON EST LEX.

KASUS HOTMAN PARIS DAN MORALITAS HUKUM: "LEX INIUSTA NON EST LEX.

KASUS HOTMAN PARIS DAN MORALITAS HUKUM: "LEX INIUSTA NON EST LEX.

 

_Thomas Aquinas: Menghina Pers Sama Dengan Mencederai Demokrasi_

 

 

*Jakarta* - mapikornews.com

 

Perspektif Thomas Aquinas digunakan Dewan Etik MIO untuk menyikapi dugaan penghinaan profesi wartawan oleh *Hotman Paris*.

 

Aquinas menegaskan: _"lex iniusta non est lex"_ - hukum yang tidak adil bukanlah hukum sejati.

 

"Bagi Aquinas, keadilan adalah memberikan hak kepada setiap orang. Jurnalis punya hak untuk dihormati saat mencari kebenaran," ujar Arthur.

 

"Penghinaan Hotman Paris terhadap profesi pers bukan hanya menyerang individu, tapi mencederai fungsi kontrol sosial yang vital bagi demokrasi," katanya.

 

"Jika hukum membiarkan pelecehan terhadap pers, maka hukum itu kehilangan nilai moralitasnya," pungkas Arthur.

 

Sumber : MIO Indonesia