Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Diminta Untuk Berikan Pembinaan Kepada Bawah, Dalam Melayani Masyarakat/Insan Pers, Saat Minta Konfirmasi
Maluku Tengah | mapikornews.com — Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, diminta untuk memberikan pembinaan kepada bawahan, dalam melayani masyarakat, apalagi awak media yang ingin minta konfirmasi dengan pihak Kejaksaan.
Hal ini disampaikan oleh Ampy Hukubun, kepada redaksi media mapikornews.com - di Jakarta melalui pesan WhatsApp. Masohi 21 Januari 2026.
Dalam pesan WhatsApp menjelaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Masohi) Bpk Herbeth Pesta Hutapea, dalam pertemuan dengan semua wartawan yang meliput di Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah ( Masohi ) berapa waktu yang lalu, yang dikemas dalam acara, menjalin silaturahmi bersama wartawan melalui Coffe Morning, dengan tegas Kajari mengatakan, saya memberikan tugas kepada kasi Intel Kejari Masohi, Yongen Markus Pangkey, SH, sebagai juru bicara Kejaksaan, jadi kalau ada rekan rekan wartawan yang mau konfirmasi terkait dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, silahkan konfirmasi saja sama Pa kasi Intel.
Dengan penjelasan Kajarii, media mapikornews.com - Kepala Perwakilan Mapikor Provinsi Maluku, Ampy Hukubun mendatangi Kejaksaan Negeri Masohi Rabu 22 Januari 2025, untuk melakukan konfirmasi, terkait dengan perkembangan beberapa kasus dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh Lembaga Mapikor ke Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Masohi), dan selain itu, ingin konfirmasi kasi Pidum terkait laporan dugaan suap, untuk kasus pidana umum yang melibatkan oknum jaksa yang diduga minta uang puluhan juta kepada terdakwa yang sudah menerima putusan bebas dari Majelis Hakim, sedangkan Jaksa Penuntut Umum tuntut terdakwa 7 bulan penjara, akibat dari terdakwa putusan bebas, agar kasus ini Jaksa tidak banding, maka diduga transaksi uang puluhan juta rupiah terjadi.
Tujuan ingin konfirmasi namun kami dipimpong oleh kasi Intel dan kasi Pidum. Saya mendaftar di PTSP kejaksaan untuk mau ketemu konfirmasi kasi Pidum, dan setelah dihubungi kasi Pidum sampaikan silakan ketemu kasi Intel karena Kajari sudah sampaikan demikian, setelah kita disampaikan demikian, saya tlp kasi Intel (Yongen M Pangkey) jawaban dari kasih Intel Om silakan ketemu kasi Pidum (Ibu Fitria Tuahuns) saja karena, beliau sampaikan kepada oknum wartawan TV, di Masohi, kalau kasi Intel Kejari Maluku Tengah sudah pindah, dari penyampaian kasi Intel, kami mencoba lagi minta untuk ketemu kasi Pidum (Ibu Fitria Tuahuns) namun beliau tetap menolak untuk ketemu dengan kami.
Kami sangat kecewa dengan sikap dan pelayanan di kejaksaan negeri Maluku Tengah (Masohi), olehnya itu kami minta Dengan Hormat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk memberikan pembinaan kepada bawahannya, agar hal ini jangan terulang lagi di hari esoknya. (MO-AH).