25 Juni 2026 | Dilihat: 77 Kali

Gubernur Al Haris Dinilai Tidak Konsisten Tangani Persoalan Lingkungan Wilayah Pesisir Jambi 

Gubernur Al Haris Dinilai Tidak Konsisten Tangani Persoalan Lingkungan Wilayah Pesisir Jambi 

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Gubernur Jambi Al Haris yang kini memasuki masa jabatan periode kedua dinilai kurang konsisten dalam menangani persoalan lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir Provinsi Jambi. Penilaian ini disampaikan oleh pemerhati lingkungan, Ari Surianto, Rabu, 24/06/26.

Mengingat wilayah tersebut memiliki garis pantai yang cukup luas dan rentan terhadap berbagai permasalahan lingkungan. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, total panjang garis pantai Provinsi Jambi mencapai 261,80 kilometer.

Sebanyak 90 persen atau sekitar 230 kilometer berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sedangkan sisanya sepanjang 30 kilometer terletak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Secara data, panjang garis pantai ini menempatkan Jambi di urutan kesepuluh di antara provinsi se-Pulau Sumatera, dengan catatan bahwa angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah akibat proses alam seperti abrasi maupun metode pengukuran terbaru. 

Mengingat luasnya wilayah pesisir tersebut, seharusnya Pemerintah Provinsi Jambi memiliki tanggung jawab utama dalam mengatasi persoalan lingkungan, tidak hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten. 

Wilayah pesisir Jambi sesungguhnya memiliki potensi besar di bidang perikanan, budi daya, serta pengembangan wisata bahari yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah jika dikelola dengan baik, ungkap Ari, namun demikian, selama Al Haris menjabat sebagai Gubernur, belum pernah terlihat kunjungan langsung untuk meninjau kondisi lingkungan di Tanjung Jabung Timur. Padahal wilayah ini tengah menghadapi dua masalah mendesak, yaitu kerusakan akibat abrasi pantai dan penumpukan sampah yang terbawa aliran sungai ke laut, terangnya. Abrasi yang terus berlangsung telah menghilangkan lahan-lahan yang bernilai ekonomi.

Belum lagi persoalan penetapan batas sempadan pantai yang belum jelas, khususnya di wilayah Kecamatan Sadu yang meliputi delapan desa, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan di masa mendatang. 

Diharapkan penilaian ini dapat menjadi perhatian, agar Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Al Haris segera mengambil langkah nyata, membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten, serta melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan pesisir secara berkelanjutan, pungkasnya. (Jdk)