Total Dugaan Kerugian Negara TA 2023-2025 Capai Rp1,7 Miliar
Bogor | mapikornews.com – Jurnalis MAPIKOR secara resmi menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan indikasi korupsi dalam pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa “SAMISADE” di Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Laporan dengan nomor 03/LP-MPKR/INS/BOGOR/VIII/2026 tersebut telah disampaikan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor di Cibinong pada Senin, 24 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil investigasi dan pengukuran lapangan yang dilakukan Jurnalis MAPIKOR, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan berupa pengurangan volume pekerjaan dan pekerjaan yang diduga fiktif/tidak terlaksana pada kegiatan pengaspalan jalan hotmix.
Dalam suratnya, MAPIKOR meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk:
1. Melakukan audit investigasi dan pemeriksaan khusus terhadap pelaksanaan Program SAMISADE Desa Pasarean TA 2023, 2024, dan 2025.
2. Melakukan pengukuran ulang dan verifikasi administrasi, fisik, dan keuangan kegiatan tersebut.
3. Menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pidana/kerugian negara.
“Dari uraian di atas kami menduga telah terjadi penyimpangan berupa pengurangan volume pekerjaan dan pekerjaan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah,” tulis Jurnalis MAPIKOR dalam laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Laporan ini merupakan bentuk pengaduan masyarakat sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. (AR)