11 Mei 2026 | Dilihat: 174 Kali

Marak Judi Sabung Ayam Di Mendahara Warga Minta Aparat Terkait Bertindak Tegas

Marak Judi Sabung Ayam Di Mendahara Warga Minta Aparat Terkait Bertindak Tegas

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Kenyamanan dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dinilai semakin terganggu. Pasalnya, dalam tiga minggu terakhir, praktik perjudian sabung ayam dikabarkan berlangsung semakin marak. 

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, Minggu, (10/05/2026), lokasi kegiatan ilegal ini berada tepat di pinggir jalan poros Mendahara–Geragai, wilayah RT 29 RW 02 Kelurahan Mendahara Ilir. 

Kegiatan yang jelas bertentangan dengan hukum ini berjalan rutin setiap minggunya selama tiga hari berturut-turut, yaitu Senin hingga Rabu.

Operasionalnya pun cukup panjang, dimulai pukul 14.00 WIB hingga menjelang senja hari. Kehadiran arena perjudian yang terbuka ini menimbulkan kekhawatiran mendalam warga dan pemerhati sosial.

Selain memicu kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, praktik ini dinilai sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. 

Sangat dikhawatirkan, keberadaan aktivitas tersebut menjadi contoh buruk perilaku negatif, budaya judi, serta menjauhkan pemuda dari nilai-nilai luhur. Hal ini berisiko merusak karakter generasi penerus dan mengancam stabilitas sosial di tingkat desa maupun kecamatan. 

"Kami sangat berharap lingkungan tetap aman, damai, dan bersih dari aktivitas terlarang. Apalagi lokasinya di jalan utama, sangat terbuka dan mudah dijangkau.

Kami sangat khawatir anak-anak muda terlibat atau terbiasa menyaksikan hal yang dilarang aturan ini," ungkap sumber tersebut. Menyikapi maraknya praktik ilegal yang kian berani ini, masyarakat dan elemen terkait secara tegas menghimbau jajaran Polsek Mendahara serta Satpol PP setempat untuk bertindak cepat dan tegas.

Warga menuntut adanya langkah operasi dan penindakan nyata, langkah tegas ini dinilai sangat mendesak demi memulihkan rasa aman, tertib, dan kenyamanan seluruh warga Mendahara, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari jeratan perilaku yang melanggar hukum dan norma kehidupan bermasyarakat, tandas sumber. (Jdk)