Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Beredar luas melalui Facebook dengan caption Cakapcuap, para pemilik sekaligus penjual tanah yang merupakan warga Muara Sabak Timur, menepis dan membantah keras keterlibatan Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj Dillah Hikmah Sari, S.T., dalam transaksi jual beli lahan mereka.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh 5 pemilik lahan di kediaman Dallek, RT 05 RW 03 Kelurahan Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Selasa, 03/11/26.
Mereka adalah Arfah (70), Dallek (65), Ardi (40), Yadi (41), dan Syahril (39). Dengan 7 kepemilikan, dua diantaranya atas nama Campek (75) dan Ahmad HS (70) yang tidak berada di tempat saat konfirmasi.
"Dalam transaksi jual beli tanah tersebut sama sekali kami tidak ada melibatkan Ibu Bupati. Tegas kami sampaikan, jangan menyebar fitnah," kata Ardi mewakili pemilik lahan.
Ia menambahkan, pihaknya terbuka jika ada pihak yang ingin mendapatkan informasi valid terkait tanah tersebut. "Jika ada pihak lain yang ingin informasi terkait tanah tersebut, silakan hubungi kami. Kami siap memberikan keterangan jika dianggap penting," tegasnya.
Pernyataan bantahan ini di tengah kisruh dugaan pemalsuan sporadik tanah di Singkep, para pemilik lahan yang menjual tanahnya kepada PT Calang Sejati Indah akhirnya angkat bicara.
Lebih lanjut mereka menegaskan dan menyatakan sikap secara terbuka, " Pertama, kami tegaskan, kami adalah masyarakat asli selaku pemilik sah atas tanah atau lahan yang kami jual kepada PT Calang Sejati Indah. Tanah itu bukan tanah orang lain, tanah itu milik kami yang sah.
Kedua, kami selaku masyarakat tidak pernah bersekongkol dengan Lurah maupun dengan Pak Muji Abdul Rahman (MAR). Tidak ada kongkalikong, tidak ada rekayasa. Transaksi jual beli ini murni kesepakatan antara kami sebagai pemilik dengan pihak perusahaan.
Ketiga, surat-surat kami itu jelas, asli, dan bukan hasil rekayasa dari Pak Muji Abdul Rahman dan Lurah maupun pihak lainnya. Surat itu diterbitkan melalui proses yang sah, diketahui RT, diketahui Lurah, dan sesuai prosedur yang berlaku di Kelurahan Singkep.
Keempat, untuk membuktikan bahwa tanah itu benar-benar milik kami dan kami kelola, di atas tanah kami itu ada tanaman kami sendiri. Ada tanaman pinang, ada sawit, dan ada kelapa yang kami tanam bertahun-tahun dengan keringat kami sendiri. Tidak mungkin kami menanam di atas tanah orang lain.
Jadi, kami mohon kepada semua pihak, jangan lagi membuat fitnah dan jangan lagi menggiring opini bahwa surat kami palsu. Jika ada yang merasa keberatan atau merasa memiliki tanah tersebut, mari kita buktikan dengan dokumen yang jelas, bukan dengan tudingan di media sosial."
Pernyataan ini disampaikan para pemilik lahan sebagai bentuk klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak demi pemberitaan yang berimbang. (Jdk)