9 April 2026 | Dilihat: 116 Kali

PENYIMPANGAN LAPORAN KEUANGAN DANA BAGI HASIL KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024 DIDUGA TERJADI KORUPSI BERJAMAAH 

PENYIMPANGAN LAPORAN KEUANGAN DANA BAGI HASIL KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024 DIDUGA TERJADI KORUPSI BERJAMAAH 

PENYIMPANGAN LAPORAN KEUANGAN DANA BAGI HASIL KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024 DIDUGA TERJADI KORUPSI BERJAMAAH 

Indikasi Kebocoran alias Kurupsi Ratusan Miliar Ini akan Segera Dilaporkan Pihak Penegak Hukum

Kabupaten Bogor || mapikornews.com

Jurnalis Mapikor Kabupaten Bogor mempertanyakan terkait realisasi Dana Bagi Hasil tahun Anggaran 2024 kepada BPKAD Kabupaten Bogor namun tidak bisa di jawab dengan alasan TAKUT.

Kemudian jurnalis Mapikor kembali menyurati BPKAD Provinsi Jawa barat untuk meminta laporan realisasi atau rekapan transfer Dana Bagi Hasil tahun Anggaran 2024 pada pemerintah Kabupaten Bogor

Jawaban BPKAD Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut dapat disampaikan bahwa, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 bahwa belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari pemerintah Daerah kepada pemerintah desa. Sehubungan dengan hal tersebut, bahwa rincian penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari belanja transfer bantuan keuangan dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor. 

Sehingga patut di duga ada fakta yang di sembunyikan oleh oknum pejabat di tubuh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menutupi kebocoran anggaran alias korupsi Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2024 di kabupaten Bogor. kalau benar kenapa BPKAD takut untuk memberikan penjelasan terkait dengan realisasi anggaran Bagi Hasil tersebut. 

Demikian dengan itu maka jurnalis Mapikor telah berkoordinasi dengan LSM Indonesia Investigasi Korupsi IIK untuk melaporkan temuan dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Provinsi Jawa Barat Ke KEJAKSAAN AGUNG, MABES POLRI dan KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI untuk lebih lanjut.