Lhokseumawe | mapikonews.com — Kepala Lapas II A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo Bc IP SSos MH, mengajak Kepala BNN dan Kapolres merazia kamar-kamar warga binaan, usai memimpin apel dan ikrar perang terhadap penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan Lapas, Jumat (08/05/2026). Apel digelar di halaman Lapas.
“Jangan pernah berpikir bahwa narkoba, handphone ilegal, dan penipuan adalah persoalan kecil. Hari ini kita berdiri bukan hanya untuk mengucap ikrar, tetapi untuk memastikan bahwa pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya pelanggaran,” tegas Kalapas.
Beliau juga menegaskan bahwa pemasyarakatan harus menjadi simbol harapan dan perubahan, bukan ruang gelap yang dipenuhi penyimpangan.
Menurutnya, integritas petugas dan kesadaran warga binaan adalah benteng utama dalam menjaga marwah institusi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan terbuka yang dilakukan Lapas Lhokseumawe.
“Apa yang dilakukan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bentuk keberanian institusi untuk membersihkan diri dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba benar-benar dijalankan. Komitmen seperti ini harus dijaga, karena memberantas narkoba membutuhkan keberanian, konsistensi, dan ketegasan,” ungkap Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, SE.
Usai apel, kamar hunian warga binaan dirazia. Petugas gabungan juga melakukan tes urine. Tidak hanya para napi, petugas pun dites urine. (Cici Mns)