4 Juni 2026 | Dilihat: 21 Kali

PERNYATAAN KETUA DPD KNPI KABUPATEN BOGOR PERIODE 2025–2028 Farizan

PERNYATAAN KETUA DPD KNPI KABUPATEN BOGOR PERIODE 2025–2028 Farizan

PERNYATAAN KETUA DPD KNPI KABUPATEN BOGOR PERIODE 2025–2028
Farizan

Kabupaten Bogor || mapikornuews.com

Menanggapi perkembangan penanganan dugaan tindak pidana yang menyeret sejumlah pihak dalam pengelolaan program SPPG, kami memandang bahwa proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Apabila benar terdapat dugaan penerimaan dana dalam jumlah besar, maka aparat penegak hukum tidak cukup hanya fokus kepada pihak penerima. Pihak pemberi dana, pihak yang mengatur aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari transaksi tersebut juga harus diaudit dan diperiksa secara komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan prinsip:

*"Follow The Money and Follow The Beneficial Owner."*

Karena dalam banyak kasus korupsi, aktor utama sering kali tidak berada pada lapisan terdepan, melainkan berada di balik mekanisme pendanaan dan pengambilan keputusan.
KNPI Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah uang negara dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu.

Farizan
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Periode 2025–2028

*"Jika Penerima Dana Ditahan, Maka Pemberi Dana Juga Wajib Diperiksa. Hukum Tidak Boleh Berhenti Pada Tangan yang Menerima, Tetapi Harus Menjangkau Otak yang Mengatur dan Pihak yang Menikmati."*
– Farizan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor

(Biro bogor)