Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menyisakan pertanyaan substansial, tepatkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dinas paling sarat muatan teknis kini dipimpin pejabat yang bukan berlatar belakang keahlian teknik? Pelantikan Drs.Nasrul Effendi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sebagai Kepala Dinas PUPR yang resmi dilantik oleh Wabup Tanjabtim, Muslimin Tanja, pada Kamis, 17/09/26 memang sah secara prosedur.
Namun secara substansi keilmuan, langkah ini mengundang pertanyaan, keprihatinan publik dan merupakan sejarah baru yang mendalam. PUPR bukan sekadar dinas administrasi.
Di sana ada hitungan Rencana Anggaran Biaya, Gambar Kerja Rinci, uji mutu beton K-300, analisis daya dukung tanah gambut, hingga perhitungan hidrologi tanggul penahan abrasi.
Satu kesalahan tafsir teknis dapat berujung kerusakan fisik permanen, kerugian keuangan daerah, hingga temuan hukum. Tak diragukan, Nasrul Effendi adalah birokrat senior berpengalaman dengan kemampuan manajerial yang mumpuni.
Namun PUPR memerlukan kepala dinas yang mampu berkomunikasi langsung dengan konsultan dan kontraktor dalam bahasa keilmuan yang sama, mengenali secara langsung jika spesifikasi diturunkan, mutu dikurangi, atau volume dipangkas. Tanpa dasar keahlian tersebut, fungsi pengawasan mutu akan sepenuhnya bergantung pada jajaran di bawahnya.
Risiko penyimpangan sulit dideteksi di tingkat pimpinan tertinggi dinas. Perlu dilengkapi catatan penting, tiga tahun sebelumnya jabatan Kepala Dinas PUPR diisi Kadis pelaksana tugas oleh Drs.Sudjipto, yang bukan Kadis defenitif.
Puncak kepentingan PUPR kini berada di tangan pejabat non-teknis. Hal ini berbeda dengan jajaran di bawahnya yang para Kepala Bidang di lingkungan PUPR adalah Sarjana Teknik yang menguasai bidang keilmuannya masing-masing.
Kepala Dinas PUPR adalah penentu akhir seluruh spesifikasi teknis pekerjaan. Tanpa pemahaman mendalam di bidang teknik, kendali mutu sepenuhnya bergantung pada jajaran di bawahnya.
Jika pengawasan di tingkat Kabid tidak berjalan solid, penyimpangan seperti penurunan kualitas material atau pengurangan volume pekerjaan dapat tersembunyi dan sulit dideteksi oleh pimpinan tertinggi dinas. Dunia PUPR berbicara dalam istilah RAB, DED, STA, CBR, dan mutu beton K-300.
Ketika pimpinan tidak memahami bahasa teknis ini, komunikasi dengan konsultan dan kontraktor menjadi tidak seimbang. Penjelasan yang berkedok "faktor alam" dapat dengan mudah menutupi kelemahan konstruksi yang sebenarnya disebabkan penurunan standar pengerjaan.
Tantangan pembangunan Tanjabtim ke depan sangat spesifik, jalan di atas tanah gambut, tanggul penahan abrasi, hingga jaringan irigasi pesisir. Semua ini menuntut pemahaman mendalam tentang hidrologi, mekanika tanah dan konstruksi.
Hal-hal yang tidak cukup dipahami hanya melalui laporan administrasi. Paling mendasar adalah dampak terhadap sistem kepegawaian.
Jika jabatan strategis sekelas PUPR dapat dipimpin oleh siapa saja tanpa memandang keahlian dasar, maka pesan yang diterima para lulusan teknik yang telah menempuh pendidikan bertahun-tahun adalah, ilmu yang dipelajari tidak menjadi pertimbangan utama. Ini perlahan-lahan melumpuhkan semangat keahlian di lingkungan birokrasi.
Perlu diakui, dua Kepala Bidang di lingkungan PUPR Tanjabtim berlatar belakang Sarjana Teknik dan mumpuni di bidangnya. Namun pengawasan berlapis memerlukan keselarasan visi dari atas ke bawah.
Ketika arahan strategis tidak disertai pemahaman teknis yang setara, maka kendali mutu dapat melemah di titik pengambilan keputusan akhir.
Catatan ini tidak bermaksud meragukan integritas pribadi pejabat yang dilantik. Yang dipermasalahkan adalah kesesuaian keahlian dengan tuntutan jabatan.
Ke depan, diperlukan penguatan fungsi pengawasan teknis, pendampingan tenaga ahli independen bersertifikat pada setiap proyek strategis, serta penempatan pimpinan yang sesuai dengan bidang keilmuannya.
Pembangunan Infrastruktur adalah pertaruhan masa depan Tanjabtim. Jangan sampai fondasi pembangunan retak bukan karena kurangnya anggaran, melainkan karena penempatan keahlian yang kurang tepat. (Jdk)