29 September 2026 | Dilihat: 15 Kali

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BURU PENYAMPAYAN NOTA PENGANTAR PERUBAHAN APBD TAHUN 2026

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BURU PENYAMPAYAN NOTA PENGANTAR PERUBAHAN APBD TAHUN 2026

Pulau Buru-Maluku | mapikornews.com — Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Buru, Senin (28/9/2026), dan dihadiri 15 anggota DPRD berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Buru. Ikram umasugi, SE. Wakil Bupati, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan aktual yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Menurutnya, perubahan APBD juga harus mampu mengakomodasi dinamika perekonomian daerah, melakukan koreksi terhadap proyeksi pendapatan, serta mengoptimalkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Hal ini untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat pada sisa tahun anggaran berjalan. Karena itu, DPRD memandang proses perubahan anggaran ini tidak sekadar bersifat administratif atau hanya untuk memenuhi rutinitas birokrasi,” kata Bambang.

Selain itu Ia mengatakan, Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui perubahan APBD harus diarahkan pada pencapaian outcome yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui kesempatan ini, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini, yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan dan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS,” ujar Bambang.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026 antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (NB)