Bangka Tengah | mapikornews.com – Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti menunjukkan secara langsung keberadaan barang bukti (BB) hasil pengamanan kepada awak media dan perwakilan *Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster)* Babel, Jumat (14/8/2026).
Peninjauan dilakukan di *Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai*, Bangka Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlap Tricakti memberikan penjelasan atas pertanyaan publik mengenai keberadaan barang bukti yang selama ini dipertanyakan.
Dalam peninjauan tersebut, pihak Satlap Tricakti memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disebut merupakan hasil pengamanan dari 18 perkara. Barang bukti itu terdiri dari pasir timah dan balok timah yang saat ini dititipkan di GBT Cambai.
“Kita sangat berterima kasih atas kritik dan saran dari teman-teman Almaster yang mempertanyakan keberadaan barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti,” ujar pihak Satlap Tricakti kepada awak media di GBT Cambai.
*Puluhan Ton Barang Bukti Ditunjukkan*
Di lokasi, Satlap Tricakti menunjukkan sebanyak 57.616 kilogram pasir timah dan 8.346 kilogram balok timah. Total barang bukti yang ditunjukkan mencapai lebih dari 65 ton.
Pihak Satlap memastikan barang bukti yang dititipkan di GBT Cambai tersimpan dan berada dalam kondisi terjaga.
Selain memperlihatkan fisik barang bukti, Satlap Tricakti juga menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan laboratorium terhadap material yang diamankan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai kondisi dan kadar barang bukti yang berada di gudang. Menurut pihak Satlap, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa barang bukti yang diperlihatkan memenuhi kadar yang dipersyaratkan.
“Untuk hasil lab juga kita punya. Tidak ada yang di bawah kadar atau SN 70 persen,” kata pihak Satlap Tricakti.
Pemeriksaan laboratorium tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan barang bukti karena berkaitan dengan identifikasi serta nilai material yang nantinya akan diproses sesuai ketentuan hukum.
*Almaster: Bukan untuk Memusuhi Satlap*
Sementara itu, Ketua Almaster Babel, Zen, menjelaskan kedatangan pihaknya ke GBT Cambai bukan untuk memusuhi ataupun menyudutkan Satlap Tricakti.
Menurut Zen, Almaster justru ingin membantu mengawal proses pengamanan dan penanganan barang bukti agar seluruh proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak memusuhi Satlap, kami justru sangat ingin membantu kinerja Satlap. Hanya saja, di sini saya menyampaikan pertanyaan atau asumsi publik yang liar, yang mempertanyakan keberadaan BB yang selama ini diamankan oleh Satlap,” ujar Zen.
Ia menilai peninjauan langsung menjadi penting karena masyarakat perlu mengetahui kondisi sebenarnya dari barang bukti yang telah diamankan.
Dengan melihat langsung barang bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium, menurut Zen, publik dapat memperoleh informasi berdasarkan fakta, bukan hanya berdasarkan asumsi yang berkembang.
“Kita datang ke sini juga ingin membantu Satlap bahwa ini loh BB-nya, ini loh hasil lab-nya. Masyarakat juga harus mengakui jika asumsi yang liar selama ini adalah salah,” katanya.
*Pengawalan Berlanjut hingga Lelang*
Meski keberadaan barang bukti telah diperlihatkan, Zen menegaskan Almaster tidak akan berhenti pada persoalan tersebut.
Pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap seluruh barang bukti, termasuk tahapan penanganan di Kejaksaan hingga proses persidangan dan putusan pengadilan.
Menurut Zen, transparansi tidak hanya diperlukan pada tahap penyimpanan barang bukti, tetapi juga dalam proses hukum setelah barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Almaster akan terus mengawal proses ini, bagaimana Kejaksaan menindaknya, bagaimana keputusan pengadilan nantinya, siapa yang menang lelang dan ke mana duit hasil lelang tersebut,” tegasnya.
Ia berharap seluruh rangkaian proses tersebut dapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan barang bukti dari awal pengamanan hingga penyelesaian perkara.
*Total 465 Ton Lebih Barang Bukti*
Satlap Tricakti menyebut barang bukti hasil pengamanan tidak seluruhnya berada di GBT Cambai. Sejumlah barang bukti lainnya dititipkan di beberapa lokasi penyimpanan.
Lokasi tersebut meliputi GBT Sungailiat, GBT Toboali, GBT Belitung, Tinindo, Gudang MCM Belitung, serta Gudang Logam Dermaga PT Timah Muntok.
Secara keseluruhan, Satlap Tricakti mencatat sebanyak 324.057 kilogram pasir timah dan 141.476 kilogram balok timah telah diamankan.
Jika digabungkan, total barang bukti pasir timah dan balok timah yang diamankan mencapai sekitar 465,5 ton.
Keberadaan barang bukti di sejumlah gudang tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara yang dilakukan Satlap Tricakti.
Peninjauan langsung ke GBT Cambai pada Jumat tersebut sekaligus memberikan gambaran kepada publik mengenai salah satu lokasi penyimpanan barang bukti hasil pengamanan.
Bagi Satlap Tricakti, penjelasan dan pemeriksaan langsung di lapangan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara bagi Almaster, keterbukaan mengenai keberadaan barang bukti merupakan tahap awal. Pengawalan akan dilanjutkan terhadap proses hukum, termasuk bagaimana Kejaksaan menangani perkara, bagaimana putusan pengadilan terhadap barang bukti, proses lelang apabila dilakukan, hingga penggunaan hasil lelang.
Dengan demikian, persoalan barang bukti tidak hanya berhenti pada kepastian mengenai keberadaannya, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganannya. (RF/KBO Babel)