Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Kepala Sekolah SDN 219/X Pandan Lagan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rasito, S.Pd, mengungkapkan kekesalan dan ke terngangguannya atas kehadiran sejumlah pihak yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Provinsi Jambi.
Menurutnya, kehadiran pihak-pihak tersebut kerap kali tidak pada tempatnya, justru mengganggu konsentrasi dan kinerja manajemen sekolah, sebab tujuan kedatangan maupun komunikasi yang dibangun hanya berputar pada permintaan bantuan dana, hingga pengajuan proposal kegiatan seperti sunatan massal.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Rasito saat ditemui awak media di sela-sela pelaksanaan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, Rabu (13/05/2026).
Rasito menjelaskan, pihaknya merasa sangat terbebani lantaran kedatangan atau komunikasi dari pihak yang mengaku mewakili LSM tersebut sangatlah sering dan berulang-ulang.
Tidak hanya berkunjung langsung ke sekolah, permintaan serupa juga terus disampaikan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon genggam, seolah tidak ada hentinya. "Kami merasa sangat terusik dan kinerja sekolah pun jadi terganggu.
Sekolah kami ini bolak-balik didatangi, ditelepon, maupun dihubungi lewat WhatsApp terus-menerus oleh pihak yang mengaku dari LSM di Jambi.
Intinya selalu sama, meminta bantuan ini dan itu, sampai membawa proposal permohonan bantuan untuk kegiatan sunatan massal dan lain sebagainya," ungkap Rasito dengan nada kesal.
Pihaknya memahami bahwa keberadaan LSM sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat, melakukan advokasi, serta mendampingi pemerintah dalam pembangunan.
Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya; kehadiran mereka dianggap hanya membebani sekolah yang sejatinya fokus pada pelayanan pendidikan dan pembelajaran siswa.
Terkait hal itu, Rasito meminta agar LSM tersebut dapat bersikap profesional, memahami batasan, serta menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai landasan hukum dan etika organisasi yang benar. Ia berharap LSM hadir menjadi mitra yang konstruktif, bukan justru menjadi beban atau mengganggu jalannya pelayanan publik di instansi pendidikan.
"Kami meminta kepada rekan-rekan LSM yang bersangkutan agar dapat lebih profesional, dan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
Jangan sampai kehadiran lembaga yang seharusnya menjadi mitra masyarakat ini justru menjadi gangguan bagi kami yang sedang bekerja mencerdaskan anak bangsa," tegas Rasito.
Menurutnya, sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki fokus utama menjamin mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa, bukan menjadi sasaran pemintaan bantuan yang tidak sesuai kapasitas dan kemampuan keuangan sekolah. Rasito berharap hal ini menjadi perhatian bersama, agar sinergitas antarlembaga tetap terjaga dalam koridor yang benar dan bermanfaat bagi kemajuan daerah, ungkapnya. (Jdk)