Syah Afandin Diperiksa Polda Sumut, LBH Medan Angkat Bicara
Syah Afandin alias Ondim
Langkat | mapikornews.com — Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin terkait kasus seleksi PPPK Langkat tahun 2023. Pemeriksaan pria yang akrab disapa Ondim itu, diduga sebagai saksi dalam dugaan kecurangan seleksi PPPK di Mapolda Sumut, Rabu (11/12/24).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (12/12/24) membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin.
“Ya, kemarin diperiksa eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin, ” ujar Kombes Hadi, Kamis (12/12/2024). Namun, Kombes Hadi Wahyudi tidak dapat memerinci seputar pemeriksaan tersebut.
“Yang bersangkutan (Syah Afandin) hadir memenuhi panggilan Polda Sumut, untuk mendalami penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut terkait kasus PPPK, ” ucapnya.
Terpisah, Ketua LBH Medan, Irvan Syahputra, S.H, M.H, kepada wartawan, melalui sambungan seluler, Kamis (12/12/24) mengatakan, diperiksanya Ondim oleh Polda Sumut, pihaknya menilai adanya dugaan keterlibatan Syah Afandin dalam kasus seleksi PPPK kabupaten Langkat tahun 2023.
“Pemeriksaan eks Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, tentang adanya dugaan keterlibatan Syah Afandin saat menjabat Plt Bupati Langkat. Karena Plt Bupati sebagai pembina ASN. Perlu diketahui, dalam proses seleksi PPPK, Sekda Kabupaten Langkat, sebagai ketua Panselda.
Diketahui, sampai saat ini, Sekda Kabupaten Langkat belum dipanggil atau diperiksa Polda Sumut terkait seleksi PPPK kabupaten Langkat tahun 2023. Dari awal LBH Medan mengatakan Plt Bupati Langkat dan Sekdakab Langkat diduga sebagai dalang kecurangan dalam kasus dugaan korupsi ini, ujar Irvan Syahputra, S.H, M.H, Kamis (12/12/2024).
Irvan Syahputra, S.H, M.H, meminta pihak Polda Sumatera Utara untuk segera menjelaskan pemeriksaan eks Plt Bupati Langkat, Syah Afandin kepada publik.
“Kasus PPPK Langkat tahun 2023 ini menjadi atensi Nasional dan Internasional, kami minta Polda Sumatera Utara untuk objektif dan transparan serta cepat untuk memproses kasus ini. Selain itu, kami meminta, agar sesegera mungkin menentukan status eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin, dari saksi menjadi tersangka, walaupun pada saat ini, Ondim diperiksa menjadi saksi. Jika Polda Sumatera Utara tidak Objektif dan transparan dalam status eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin, akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri sebagai penegakkan hukum di Indonesia.
Pada kesempatan ini juga LBH Medan mendesak Polda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Sekda Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos, alasannya, karena Sekda Kabupaten Langkat Amril, S.Sos sebagai ketua Panselda PPPK Langkat.
“Kami meminta Polda Sumatera Utara juga sesegera mungkin untuk memanggil dan memeriksa Sekda Kabupaten Langkat Amril, S. Sos, guna memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap ratusan guru yang hingga kini masih terus berjuang atas hak-hak mereka yang di zolimi, hal ini sudah berlarut-larut dan menjadi atensi publik baik nasional maupun internasional. Polda Sumatera Utara tidak lagilah berlama-lama untuk menyelesaikan persoalan ini dan segera memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada ratusan guru honorer yang telah berjuang, “kata Irvan Syahputra.
Dalam hal ini juga, LBH Medan mendesak kepada Polda Sumatera Utara untuk lebih serius dan segera memproses kasus dugaan korupsi PPPK yang telah berjalan hampir satu tahun. Selain itu, agar Polda Sumatera Utara segera menahan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu : Kadis Pendidikan, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Langkat.
Perlu diketahui, Syah Afandin maju kembali di Pilkada Langkat 2024, bersama Tiorita Br Surbakti. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu, diusung oleh 11 Partai Politik yaitu: PAN, Nasdem, PKS, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PBB, Gelora, PSI. Sedangkan rival Ondim di Pilkada Langkat tahun 2024 yaitu Iskandar Sugito-Adli Tama Sembiring, diusung oleh tiga Partai Politik yaitu: PPP, PKB, Partai Umat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti memperoleh suara tertinggi, dengan jumlah 216.918 suara. Sementara pasangan Iskandar Sugito-Adli Tama Sembiring, memperoleh 174.846 suara. (Bs)