Jakarta | mapikornews.com — Penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menuai kritik dari Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor). Wakil Ketua Mapikor, Taufiq Rachman, meminta Nanik tidak “cuci tangan” atas permasalahan tata kelola BGN yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung.
Nanik resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menggantikan Dadan Hindayana pada Selasa, 2 Juni 2026. Pengumuman disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan.
Pernah Menjabat Wakil Kepala Saat Tiga Pimpinan Ditetapkan Tersangka
Taufiq mengingatkan bahwa Nanik bukan sosok baru di BGN. Ia dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025 bersama Sony Sanjaya.
Sehari setelah pengangkatan Nanik, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) BGN periode 2025-2026. Ketiganya adalah:1. Dadan Hindayana – Kepala BGN 2024-20262. Sonny Sanjaya – Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi 17 September 2025–2 Juli 20263. Lodewyk Pusung – Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan 22 Oktober 2024–2 Juli 2026
“Bagaimana pun dia pernah menjadi nahkoda dalam perahu yang sama dengan 3 mantan pimpinan yang kini tersangka dalam perahu yang sama. Jangan cuci tangan dan sok suci,” kata Taufiq Rachman, Kamis (4/6/2026).

Disorot Juga Karena Peran di Kasus Ratna Sarumpaet
Taufiq juga mengungkit riwayat Nanik saat kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pada 2018. Saat itu Nanik, yang menjabat Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, bersaksi di persidangan bahwa ia mengetahui informasi Ratna dianiaya saat pertemuan Tim BPN di Kertanegara pada 1 Oktober 2018.
Dalam dakwaan jaksa, Nanik disebut sebagai orang yang pertama kali mengunggah foto Ratna dengan kondisi lebam ke Facebook dan mengatur pertemuan Ratna dengan Prabowo Subianto. Setelah hoaks terbongkar, Ratna menyebut Nanik “banyak berbohong”.
“Dulu ketika kasus Ratna Sarumpaet, Nani paling getol mengumbar bahwa Ratna dianiaya. Belakangan saat kasus itu zonk, Nani dengan mudah berbalik badan,” ujar Taufiq.
Minta Kejaksaan Tegas Tanpa Pandang Bulu
Taufiq mendesak yang juga pembina MIO dan PWOIN, Kejaksaan Agung mengusut tuntas perkara korupsi MBG di BGN tanpa tebang pilih.“Kejaksaan harus tegas, harus melibas semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Nanik S Deyang belum memberikan tanggapan atas pernyataan Mapikor. Pelantikan pejabat baru BGN, termasuk Nanik, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono, disebut dapat langsung menjalankan tugas sejak pengumuman 3 Juni 2026. (Tim Mapikor)